Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh menyatakan realisasi belanja pemerintah pusat hingga 31 Agustus 2021 di provinsi itu mencapai Rp8,55 triliun atau 59,91 persen dari pagu anggaran Rp14,24 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi di Banda Aceh, Rabu, mengatakan realisasi tersebut belum memenuhi target triwulan ketiga 70 persen.

"Realisasi belanja daerah tersebut harus terus dipercepat agar target 70 persen bisa terpenuhi. Namun, realisasi belanja tersebut menunjukkan tren positif bagi pemulihan ekonomi masyarakat," kata Syafriadi.

Syafriadi mengatakan persentase belanja tersebut juga menunjukkan peningkatan dibanding dengan periode yang sama pada tahun anggaran 2019 dan 2020.

Menurut Syafriadi, realisasi belanja pemerintah tersebut tersebut didorong pembayaran gaji pegawai dengan realisasi sebesar Rp4,65 triliun dari pagu Rp6,98 triliun atau 66,72 persen.

Kemudian, kata Syafriadi, untuk belanja barang yang sudah mencapai 54,45 persen atau dengan realisasi sebesar Rp2,54 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp4,66 triliun.

Selanjutnya, belanja modal dengan realisasi Rp1,34 triliun dari pagu Rp2,60 triliun atau 51,64 persen. Serta belanja bantuan sosial dengan realisasi Rp17 miliar dari pagu Rp38 miliar atau 44,34 persen.

"Kami terus mendorong realisasi belanja dan modal pemerintah di Provinsi Aceh ini ditingkatkan guna menjaga tren pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Syafriadi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021