Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kalangan DPR Aceh bersama pemerintah mewacanakan Meulaboh, Aceh Barat sebagai daerah regional rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di  provinsi ujung barat Indonesia itu.

"Kami dari komisi VI sedang membicarakan Aceh Barat menjadi regional rekrutmen TKI, maka itu kita harapkan kepala daerah harus mempersiapkan BLK baru dan merevisi yang lama berstandar Internasional,"kata Ketua Komisi VI DPR Aceh T Iskandar Daod di Meulaboh, Jum'at.

Dia mengatakan, Aceh Barat memiliki beberapa sarana pendukung untuk melahirkan tenaga kerja handal di level madya terutama dengan hadirinya Akademi Komunitas Negeri (AKN) jenjang lajutan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Meulaboh.

Harapan besar sekolah bersama AKN tersebut menjadi rujukan pusat study pelajar di barat selatan Aceh bahkan untuk Aceh secara umum, hanya saja butuh perhatian lebih dari daerah memberi dukungan moril dan materil.

Ketua komisi membidangi ketenagakerjaan ini menyebutkan, out put dari keberadaannya tersbut mampu melahirkan tenaga kerja terlatih di level madya disemua bidang kerja, baik elektronik, perkayuan, perbengkelan dan tentunya siap pakai ditingkat lokal dan tenaga kerja luar negeri.

"Tentunya yang lahir adalah tenagakerja siap pakai tigkat lokal dan luar negeri khususnya daerah tetanga seperti Malaysia, Singapura, apalagi saat ini juga sudah ada kerja sama dengan Jepang, bahkan tenaga kerja Aceh Barat sendiri sudah diseport ikut ke Jepang,"imbuhnya.

Mengenai mekanisme pengiriman TKI tersebut sampai hari ini mengacu pada managemen pemerintah Aceh yakni pada Dinas Tenaga kerja dan Mobilisasi Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, bukan melalui biro jasa ataupun calo.

Jelas Iskandar, pihak DPR Aceh sendiri belum menerima laporan data jumlah tenaga kerja Aceh berada diluar negeri serta jumlah tenaga kerja yang masuk dalam proses seleksi rekrutmen TKI.

Dengan dihadirkan sebuah sentra pengrekrutan tenaga kerja luar negeri maka akan menekan skenario calo rekrutmen TKI dengan cara illegal yang akhirnya merugikan masyarakat.

"Karena tidak resmi maka calo melakukan dengan caranya sendiri, sehingga sampai ada anak dibawah umur direkrtut seperti kejadian baru-baru ini dan itu sangat dilarang. Nah dengan adanya regional rekrutmen TKI akan memberi legalitas, tidak lagi mengunakan calo,"katanya menambahkan.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015