Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menjalin kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) saat bekerja di luar negeri.
“Kita berharap dengan kerja sama ini semakin memperkuat perlindungan TKI asal Aceh Barat saat bekerja di luar negeri,” kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS yang menghubungi ANTARA melalui saluran telepon dari Denpasar, Bali, Jumat.
Bupati Ramli MS mengatakan penandatanganan MoU dengan BP2MI merupakan upaya pemerintah daerah, dalam meningkatkan perlindungan kepada putera-puteri asal Aceh Barat yang nantinya akan bekerja di luar negeri.
Menurutnya, dengan kerja sama tersebut, maka akan meningkatkan pendapatan devisa negara sekaligus mampu meningkatkan perekonomian bangsa dan negara maupun di daerah.
Ramli MS juga mengatakan, informasi yang ia peroleh dari BP2MI, selama ini jumlah uang yang masuk ke Indonesia dari seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri mencapai Rp160 triliun setiap tahunnya.
Pemerintah daerah berharap dengan adanya kerja sama tersebut akan memberikan akses yang baik kepada masyarakat, sehingga nantinya saat bekerja di luar negeri, bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Guna menyiapkan sumber daya manusia di Aceh Barat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat saat ini juga telah menyediakan pelatihan bahasa asing secara gratis bagi masyarakat Aceh Barat, yang dipusatkan di Laboratorium Bahasa Asing di Meulaboh.
Ada pun pelatihan bahasa asing yang dipelajari tersebut seperti Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin serta Bahasa Jepang.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah melakukan berbagai pelatihan kepada putera-puteri daerah, guna mendapatkan berbagai keahlian yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat.
Ramli MS juga berharap kepada pemerintah pusat agar dapat menjadikan BP2MI sebagai lembaga non kementerian untuk mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk dalam penyediaan anggaran, sehingga diharapkan lembaga tersebut dapat terus berkiprah dalam melindungi seluruh TKI yang bekerja di luar negeri.
Selain itu, ia juga berharap kepada Presiden Joko Widodo agar memberi instruksi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, agar dapat menyediakan anggaran untuk memudahkan pengiriman putera-puteri agar dapat bekerja di luar negeri secara sah dan legal, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun di setiap daerah.