Banda Aceh (ANTARA) - Perempuan asal Aceh Tamiang Lili Herawati (24) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia mengalami penyiksaan yang yang diduga dilakukan oleh majikannya.
"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," kata Anggota DPR Aceh sekaligus penghubung keluarga korban, Asrizal Asnawi, di Banda Aceh, Selasa.
Saat ini, kata Asrizal, perempuan asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Babo
Kabupaten Aceh Tamiang itu sudah diamankan oleh masyarakat Aceh di Malaysia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana.
"Lili kini telah diamankan di sebuah tempat oleh Tgk Haikal bersama KBRI di Kuala Lumpur Malaysia," ujarnya.
Asrizal mengatakan, peristiwa itu pertama sekali diketahui dirinya setelah adanya informasi dari masyarakat Aceh di Malaysia yang meminta dirinya mencari keluarga korban.
"Alhamdulillah berhasil ditemukan, hingga akhirnya kami semua bisa bertemu dan berkomunikasi via video call WhatsApp," katanya.
Asrizal menerangkan, Lili pertama sekali berangkat ke Malaysia pada 2014 lalu saat ia masih berusia 16 tahun bersama seorang agen TKW asal kabupaten setempat.
Kemudian, sampai di sana Lili dipekerjakan di sebuah rumah milik keluarga FZ dan MF, dengan upah yang dijanjikan sebesar RM700 per bulannya.
Saat awal bekerja, kata Asrizal, Lili masih bisa berkomunikasi dengan keluarga, namun tahun berikutnya hubungan mereka terputus lantaran korban disekap majikan.
"Yang suka memukul majikan perempuan, terakhir gara-gara baju dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga keduanya sakit dan pipi memar," ujar politikus asal Aceh Tamiang itu.
Asrizal menyampaikan, selaku penghubung dirinya segera memfasilitasi ibu korban ke Malaysia untuk bertemu anaknya itu, serta dilakukan upaya pemulangan ke kampung halaman.
Sampai di sana, lanjut Asrizal, selain berupaya memulangkan Lili, dirinya bersama masyarakat Aceh dan KBRI juga akan memperjuangkan hak-hak korban selama delapan tahun bekerja, dan mengadvokasi terkait penyiksaan terhadap korban.
"Ini kita sedang mengurus paspor, insyaallah minggu depan saya bersama ibunya sudah berangkat ke sana, kita upayakan semua yang terbaik," demikian Asrizal Asnawi.
Perempuan Aceh Tamiang disiksa selama delapan tahun di Malaysia
Selasa, 31 Mei 2022 18:03 WIB