Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak, ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tanpa ada tanda-tanda luka akibat tindakan kekerasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Minggu mengatakan dari hasil perkembangan penyidikan atas kasus tewasnya satu keluarga di dalam rumah tersebut, terlihat tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di luar tubuh para korban.
"Kami sudah visum luar tubuh para korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah ke suatu tindak kriminalitas," katanya.
Dia menambahkan, kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan dan rumah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasang garis polisi oleh petugas di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, temuan mayat satu keluarga itu baru diketahui warga setempat pada Jumat (10/9) malam, sekitar pukul 21.30 WITA.
Sedangkan untuk TKP temuan mayat itu beralamat di Jalan Ratu Zaleha Dewanta 2, tepatnya dekat Mushalla Muhajirin RT19 RW 02 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Untuk identitas para korban sebanyak tiga orang itu diketahui bernama Ahkmad Subari (42), Sela Pujita (33), dan Siti Hadijah (6). Korban merupakan warga Jalan KS Tubun Teluk Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kompol Alfian menerangkan kronologis temuan mayat satu keluarga itu berawal saat warga secara bersama mendatangi dan menemukan pintu pagar dalam keadaan terkunci dan melihat sepeda motor korban dan sendal ketiga korban masih ada di rumah.
Kemudian, warga memanggil nama korban dari luar namun tidak ada jawaban dan warga menghubungi anak korban yang berada di Pelaihari untuk membawa kunci pagar dan kunci rumah tersebut.
Setelah itu sekitar pukul 21.30 WITA anak laki-laki korban datang membawa kunci rumah kemudian pada saat hendak membuka pintu depan rumah tidak bisa karena dikunci dari dalam dengan anak kunci menempel.
Warga membuka paksa pintu depan rumah tersebut. Pada saat pintu rumah tersebut berhasil dibuka saksi, langsung tercium bau yang tidak sedap.
Setelah masuk ke dalam rumah dan menemukan ketiga korban yang berada di dalam kamar utama bagian depan sebelah kanan dalam keadaan tertimpa barang-barang dagangan berupa pakaian.
Warga menemukan ketiga korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Warga kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Timur untuk ditangani lebih lanjut.
Kompol Alfian mengatakan, dari hasil penyidikan sementara di lapangan, tidak ditemukan adanya suatu tindak pidana karena TKP rumah dalam keadaan terkunci pada bagian pagar. Begitu pula pada pintu depan rumah tidak ditemukannya unsur paksaan dalam membongkar TKP.
Selain itu saat mayat para korban ditemukan berada di dalam gudang dengan keadaan tertimpa barang dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Para mayat korban direncanakan dilakukan pemeriksa visum lanjutan untuk menemukan keterangan kondisi mayat. Namun atas permintaan pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi.
"Jenazah para korban kami kembalikan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan setelah sebelumnya dievakuasi ke Kamar Jenasah RSUD Ulin Banjarmasin," tutur perwira menengah Polri itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Minggu mengatakan dari hasil perkembangan penyidikan atas kasus tewasnya satu keluarga di dalam rumah tersebut, terlihat tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di luar tubuh para korban.
"Kami sudah visum luar tubuh para korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah ke suatu tindak kriminalitas," katanya.
Dia menambahkan, kasus tersebut saat ini masih terus dikembangkan dan rumah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasang garis polisi oleh petugas di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, temuan mayat satu keluarga itu baru diketahui warga setempat pada Jumat (10/9) malam, sekitar pukul 21.30 WITA.
Sedangkan untuk TKP temuan mayat itu beralamat di Jalan Ratu Zaleha Dewanta 2, tepatnya dekat Mushalla Muhajirin RT19 RW 02 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Untuk identitas para korban sebanyak tiga orang itu diketahui bernama Ahkmad Subari (42), Sela Pujita (33), dan Siti Hadijah (6). Korban merupakan warga Jalan KS Tubun Teluk Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kompol Alfian menerangkan kronologis temuan mayat satu keluarga itu berawal saat warga secara bersama mendatangi dan menemukan pintu pagar dalam keadaan terkunci dan melihat sepeda motor korban dan sendal ketiga korban masih ada di rumah.
Kemudian, warga memanggil nama korban dari luar namun tidak ada jawaban dan warga menghubungi anak korban yang berada di Pelaihari untuk membawa kunci pagar dan kunci rumah tersebut.
Setelah itu sekitar pukul 21.30 WITA anak laki-laki korban datang membawa kunci rumah kemudian pada saat hendak membuka pintu depan rumah tidak bisa karena dikunci dari dalam dengan anak kunci menempel.
Warga membuka paksa pintu depan rumah tersebut. Pada saat pintu rumah tersebut berhasil dibuka saksi, langsung tercium bau yang tidak sedap.
Setelah masuk ke dalam rumah dan menemukan ketiga korban yang berada di dalam kamar utama bagian depan sebelah kanan dalam keadaan tertimpa barang-barang dagangan berupa pakaian.
Warga menemukan ketiga korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Warga kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Timur untuk ditangani lebih lanjut.
Kompol Alfian mengatakan, dari hasil penyidikan sementara di lapangan, tidak ditemukan adanya suatu tindak pidana karena TKP rumah dalam keadaan terkunci pada bagian pagar. Begitu pula pada pintu depan rumah tidak ditemukannya unsur paksaan dalam membongkar TKP.
Selain itu saat mayat para korban ditemukan berada di dalam gudang dengan keadaan tertimpa barang dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Para mayat korban direncanakan dilakukan pemeriksa visum lanjutan untuk menemukan keterangan kondisi mayat. Namun atas permintaan pihak keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi.
"Jenazah para korban kami kembalikan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan setelah sebelumnya dievakuasi ke Kamar Jenasah RSUD Ulin Banjarmasin," tutur perwira menengah Polri itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021