Kasus pembacokan terhadap Hasan Johan (54 tahun) warga Desa Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat yang terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB, diduga terjadi karena pelaku berupaya membela diri.

“Keterangan sementara yang kita peroleh dari pelaku MZ (23 tahun) warga Desa Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, pelaku melakukan pembacokan karena berusaha membela diri setelah dikejar korban menggunakan parang,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kapolsek Woyla Aceh Barat Ipda Epi Apriadi, Selasa sore.

Menurut keterangan pelaku, MZ terpaksa menghujamkan parang yang ada ditangannya setelah sebelumnya pelaku dikejar oleh sang paman yang turut membawa sebilah parang.

Meski beralasan membela diri, polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.

Tidak hanya itu, polisi juga sudah mengamankan barang bukti dalam peristiwa tersebut yakni dua bilah senjata tajam jenis parang yang merupakan milik korban dan pelaku pembacokan di Mapolsek Woyla, Aceh Barat.

Sedangkan korban pembacokan yakni Hasan Johan, kata Ipda Epi Apriadi, hingga Selasa sore masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, setelah bagian lengannya luka parah akibat terkena sabetan parang milik pelaku MZ, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021