Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyebutkan peredaran narkoba di Provinsi Aceh tak kunjung surut, meskipun pandemi COVID-19 masih berlangsung dan angka penyebarannya masih tinggi. 

"Maraknya peredaran narkoba ini membuat perhatian pemerintah untuk pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti," kata Kepala Bagian Umum BNN Aceh AKBP Werdha Susetyo di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Werdha Susetyo pada bimbingan teknis penggiat antinarkoba yang diikuti perwakilan instansi pemerintahan di Aceh.

AKBP Werdha Susetyo aparat penegak hukum mengamankan lebih dari tiga ton narkoba jenis sabu-sabu di Aceh dalam rentang waktu enam bulan terakhir.

"Ini jumlah yang terungkap, yang tidak terungkap lebih dari pada itu," jelas AKBP Werdha Susetyo.

Untuk itu, AKBP Werdha Susetyo mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, serta pihak terkait lain untuk ikut bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba.

"Jika tidak maka akan terus berkembang dan akhirnya bisa menjangkau anak dan cucu ke depan. Banyak orangtua yang datang sudah pasrah melihat anak saat terkena narkoba. Namun, tidak bisa kita biarkan, tetap harus kita berikan upaya rehabilitasi," kata AKBP Werdha Susetyo.

Bimbingan teknis diikuti perwakilan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai disiplin ilmu. Mereka menyampaikan materi di antaranya rehabilitasi, penanganan proses hukum bagi para pecandu, dan lainnya.

Subkoordinator Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Aceh Suharmansyah mengatakan bimbingan teknis penggiat antinarkoba merupakan program prioritas nasional dalam rangka mendukung terwujudnya tanggap ancaman narkoba.

"Dengan bimbingan teknis ini diharapkan melahirkan penggiat antinarkoba serta akan membentuk ketanggapan dari sebuah kawasan terhadap ancaman narkoba," kata Suharmansyah.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021