Polres Aceh Timur memeriksa telepon genggam seluruh personelnya guna mencegah maraknya permainan judi online.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution di Aceh Timur, Senin mengatakan, pemeriksaan telepon genggam dilakukan sesuai arahan Kapolda tentang judi online yang menggunakan aplikasi berbasis android. 

"Dalam hal ini, kami akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku bagi seluruh personel juga masyarakat yang apabila kedapatan bermain judi online tersebut." kata Iptu Agusman Said Nasution. 
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021