Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Gampong secara partisipatif.

“Peluncuran aplikasi ini sebagai upaya untuk memudahkan pengawasan pengelolaan dana desa, sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi publik,” kata Bupati Nagan Raya Aceh HM Jamin Idham di Suka Makmue, Rabu.

Ia mengatakan peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, guna meningkatkan pelayanan di bidang pemberdayaan masyarakat dengan menerapkan kemudahan mengakses informasi publik. 

Dengan adanya aplikasi tersebut, kata dia, pemerintah daerah berharap seluruh komponen masyarakat dengan mudah mengakses informasi tentang penggunaan anggaran dana desa melalui telepon pintar.

Bupati HM Jamin Idham berharap aplikasi yang sudah diluncurkan tersebut dapat menciptakan keterbukaan informasi publik di Nagan Raya, khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa di setiap desa di daerah ini.

Ia juga mengharapkan dengan aplikasi tersebut, potensi konflik yang selama ini terjadi di desa terkait pengelolaan dana desa, diharapkan ke depan tidak lagi terjadi atau dapat diminimalisir.

"Mudah-mudahan aplikasi ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya," tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021