Sebanyak 430 orang warga miskin tersebar di Kabupaten Aceh Barat hingga Oktober 2021 belum menerima bantuan keuangan khusus (BKK) dari Dinas Sosial kabupaten setempat.

“Belum disalurkan bantuan ini karena saat ini masih dilakukan proses verifikasi untuk menentukan calon penerima manfaat,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Warjohan didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Fikri dan Kasubbag Program Keuangan Yessi Rinaldi di Meulaboh, Senin.

Fikri mengakui dana bantuan keuangan untuk warga miskin tersebut belum bisa disalurkan, karena masih ada proses administrasi yang harus dilakukan, sebagai syarat untuk menyalurkan bantuan.

Yessi Rinaldi juga mengakui, total bantuan keuangan yang akan diterima oleh 430 warga miskin di Aceh Barat tersebut sebesar Rp2 juta per orang, atau sebesar Rp860 juta.

Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sehingga disalurkan pada tahun 2021.

“Insya Allah, jika semua proses administrasi keuangan ini sudah selesai, kita targetkan pada November 2021 bantuan keuangan khusus ini sudah kita salurkan,” kata Yessi Rinaldi menambahkan.

Sementara itu, Warjohan didampingi Fikri mengatakan dana bantuan tersebut belum bisa disalurkan karena jumlah masyarakat miskin yang mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat mencapai 462 orang.

Sedangkan jumlah alokasi anggaran yang sudah ditetapkan sebanyak 430 orang, tuturnya.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021