Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendorong semua wartawan di daerah itu untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers.

Rusli menilai profesi wartawan harus dibekali dengan kompetensi yang mumpuni.

“Selain mengetahui teknik jurnalistik yang baik, wartawan juga harus menguasai dan menerapkan kode etik jurnalistik,” katanya saat membuka Uji Kompetensi Wartawan yang digelar Dewan Pers Bekerjasama dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan UPN Veteran Yogyakarta di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa.

Ia mencontohkan, masih banyak praktik jurnalistik yang belum menerapkan pemberitaan yang berimbang atau “cover both side”.

Wartawan, lanjutnya, cenderung memberitakan satu arah dan baru mengonfirmasi kepada pihak lain pada kesempatan yang berbeda.

“Makanya UKW seperti ini harus dan diwajibkan. Dibikin regulasinya, undang-undangnya ada, maka wartawan akan tersaring dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers Jamalul Insan mengatakan sudah seharusnya wartawan punya sertifikasi dalam menjalankan profesinya.

"Tetapi bukan berarti yang belum memiliki sertifikasi tidak boleh jadi wartawan, karena profesi ini profesi yang terbuka. Makanya UKW ini kami lakukan setelah dia bekerja sebagai wartawan selama beberapa tahun. Kami amati dulu apa benar dia wartawan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Dewan Pers sejauh ini telah memberlakukan syarat sertifikasi wartawan pada verifikasi media.

Salah satu yakni setiap pemimpin redaksi atau penanggungjawab memiliki kompetensi wartawan utama.

“Ini bagian dari upaya kami untuk menata media. Kalau pengin bikin media, pemimpinnya harus punya kompetensi utama. Apakah itu lebih bagus? Asumsinya begitu, karena dia telah melewati tahapan uji dan layak memimpin media,” katanya.

UKW di Provinsi Gorontalo berlangsung selama dua hari yakni 5-6 Oktober 2021, serta diikuti oleh 44 wartawan dari media daring dan televisi.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021