Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Satuan Polisi Pamong Praja meningkatkan penertiban pegawai negeri sipil bolos pada jam kerja sebagai upaya menegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi di Lhokseumawe, Jumat mengatakan, pada saat jam kerja PNS tidak dibenarkan berkeliaran di luar kantor kecuali ada kepentingan dinas sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS.

Lanjutnya, pegawai yang bolos pada jam itu didata dan selanjutnya dikirimkan ke Badan Kepegawaian bagi pegawai yang bekerja di Pemko Lhokseumawe, sedangkan bagi pegawai yang bekerja pada Pemkab Aceh Utara, pihaknya menyerahkan datanya ke Satpol PP da WH Kabupaten Aceh Utara.

"Karena di pusat pemerintahan Kota Lhokseumawe sendiri, masih ada instansi pemerintahan Aceh Utara, sehingga apabila ada PNS yang berasal dari Aceh Utara didapati saat penertiban tersebut, maka datanya diserahkan ke Satpol PP Aceh Utara," ujar Irsyadi.

Terkait dengan upaya penegakan kedisiplinan PNS, sehari sebelumnya telah melakukan razia PNS pada sejumlah warung kopi dalam wilayah pusat Kota Lhokseumawe dan menemukan sebanyak 43 PNS yang bolos pada saat jam kerja.

Dikatakan, PNS yang ditemukan bolos pada jam kerja tersebut didata oleh pihaknya dan diteruskan ke instansi yang berwenang untuk ditindak lanjuti.

Sebelumnya, pada awal April lalu, Pemko Lhokseumawe telah melakukan tindakan tegas berupa penurunan pangkat atau golongan terhadap 11 orang PNS di lingkungan Pemko Lhokseumawe, karena  ketidakdisiplinan terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara.

Diantara bentuk ketidakdisiplinan dimaksud antara lain, kurang disiplin dalam melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan absensi, meninggalkan tugas selama 36 hari kerja dan tindakan lainnya yang dianggap menyalahi dari ketentuan sebagai aparatur daerah.

PNS yang terkena penurunan pangkat dan golongan setingkat lebih rendah dari sebelumnya itu, terdiri dari berbagai golongan. Mulai dari golongan I, golongan II hingga golongan III. Serta dari berbagai SKPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015