Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat meningkatkan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat di provinsi itu.

"Walaupun kebijakan BPJS telah berlaku, sosialisasi harus terus dilakukan sebab tidak semua masyarakat paham," katanya dalam pidato tertulis dibacakan Staf Ahli Gubernur  Aceh Bidang Pembangunan dan Hubungan Luar Negeri, Mustafa di Banda Aceh, Selasa.

Dalam pembukaan Seminar Nasional yang mengupas tentang BPJS itu, ia mengatakan sosialisasi harus terus dilakukan kepada masyarakat akan memberi informasi yang jelas terkait implementasi BPJS sebagai bagian dari jaminan sosial bagi masyarakat.

Zaini menjelaskan,ÿpemberian jaminan sosial merupakan kewajiban yang mesti dijalankan Pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Ia mengatakan dengan lahirnya Undang Undang tersebut lembaga pemerintah yang selama ini menangani jaminan kesehatan masyarakat, seperti PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

Sedangkan lembaga Pemerintah yang memberi jaminan sosial untuk tenaga kerja, seperti PT Jamsostek, berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Seminar Nasional yang membahas tentang BPJS itu diprakarsai oleh mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Aceh dan diharapkan civitas akademikaÿUnmuhaÿbisa tampil sebagai motor untuk mempromosikan BPJS kepada masyarakat, sehingga langkah dan upaya untuk menjelaskan batang tubuh BPJS akan lebih mudah terlaksana.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015