Blangpidie (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Jufri Hasanuddin mengingatkan kepada para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa, sehingga tidak sampai terjerat dengan hukum.
"Selaku Bupati harus saya beritaukan, yang bahwa dana itu bukan untuk memperkaya diri, kelompok ataupun golongan. Oleh karena itu, para kades harus hati-hati dengan dana itu, jangan sampai terjerat dengan hukum," katanya saat melantik seratusan kades di Blangpidie, Jumat.
Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di pedesaan, tahun 2015 ini Pemerintah Pusat mengalokasikan dana pembangunan untuk setiap desa.
Jufri menambahkan, selaku kepala pemerintahan desa, kades dituntut untuk bersikap bijak dan dapat menjadi tokoh panutan masyarakat dalam menyelesaikan semua persoalan di masyarakat.
Selaku pimpinan desa, kades juga dituntut untuk tidak memendamkan rasa dengki terhadap masyarakat yang selama ini berlawanan arus dalam proses pemilihan kepala desa, apalagi ada kelompok-kelompok yang tidak senang terhadap terpilihnya saudara menjadi kades.
Bupati menegaskan lagi, bagi seluruh kades yang sudah dilantik agar tetap berpegang teguh pada aturan serta tidak menyimpang dari fakta integritas yang sudah dibaca dan ditanda tangani.
"Saya berharap, jangan seperti kades lama telah melanggar fakta integritas, memihak pada kandiat bupati pada pilkada lalu," harapnya.
Setelah dilantik, sambung Jufri, mulai besok para kades harus sudah mulai bekerja menjalankan roda pemerintahan desa. Jika di antara kades yang belum memahami tentang tatacara pengelolaan desa diharapkan jangan malu-malu bertanya kepada bagian pemerintahan Setdakab Abdya.
Bupati menjelaskan, pilkades di Abdya yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, proses pelaksanaannya mengacu pada qanun Aceh.
Didalam qanun tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara tidak dibenarkan menggunakan sistem coblos, tetapi mengunakan sistim kartu suara yang dimasukkan langsung ke tong suara kandidat.
Sedangkan panitia pilkades di Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, tidak menggunakan sistem tersebut. Panitia mengangkangi qanun beralih sistem pencoblosan, sehingga hasil pelaksanaan yang demikian Gubernur sendiri menolak hasilnya karena tidak berdasarkan qanun.
"Kades Meudang Ara dilantik atas dasar kearifan saya, demi masyarakat saya siap tahan badan," kata Bupati Jufri Hasanuddin.
Amatan di lapangan, pelantikan ratusan pemimpin desa difinitif itu berlangsung di aula kantor Bupati Abdya Dandim 0110 Abdya Letkol Inf Suhartono, Kapolres AKBP Budi Samekto, Wakil Ketua DPRK Romy Saputra, Kajari Blangpidie, para camat dan ratusan simpatisan kades terpilih.
Sesuai data yang dihimpun, jumlah desa di Abdya yang melakukan pilkades serentak berjumlah 109 desa. Dari jumlah tersebut, Bupati Abdya melantik 108 orang kades difinitif.
Sementara satu lagi kades terpilih di Desa Lhung Baro, Kecamatan Manggeng, atas nama Kasman Kasem, tidak sempat dilantik karena lebih duluan meninggal dunia.
"Meninggal setelah pengumuman hasil. Pemilihan ulang kita lakukan 2016 nanti, ada beberapa kades masa jabatnnya habis tahun depan. Jadi, untuk saat ini kita tunjuk Pj saja dulu," demikian kata Musyawir, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya.
"Selaku Bupati harus saya beritaukan, yang bahwa dana itu bukan untuk memperkaya diri, kelompok ataupun golongan. Oleh karena itu, para kades harus hati-hati dengan dana itu, jangan sampai terjerat dengan hukum," katanya saat melantik seratusan kades di Blangpidie, Jumat.
Ia mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di pedesaan, tahun 2015 ini Pemerintah Pusat mengalokasikan dana pembangunan untuk setiap desa.
Jufri menambahkan, selaku kepala pemerintahan desa, kades dituntut untuk bersikap bijak dan dapat menjadi tokoh panutan masyarakat dalam menyelesaikan semua persoalan di masyarakat.
Selaku pimpinan desa, kades juga dituntut untuk tidak memendamkan rasa dengki terhadap masyarakat yang selama ini berlawanan arus dalam proses pemilihan kepala desa, apalagi ada kelompok-kelompok yang tidak senang terhadap terpilihnya saudara menjadi kades.
Bupati menegaskan lagi, bagi seluruh kades yang sudah dilantik agar tetap berpegang teguh pada aturan serta tidak menyimpang dari fakta integritas yang sudah dibaca dan ditanda tangani.
"Saya berharap, jangan seperti kades lama telah melanggar fakta integritas, memihak pada kandiat bupati pada pilkada lalu," harapnya.
Setelah dilantik, sambung Jufri, mulai besok para kades harus sudah mulai bekerja menjalankan roda pemerintahan desa. Jika di antara kades yang belum memahami tentang tatacara pengelolaan desa diharapkan jangan malu-malu bertanya kepada bagian pemerintahan Setdakab Abdya.
Bupati menjelaskan, pilkades di Abdya yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, proses pelaksanaannya mengacu pada qanun Aceh.
Didalam qanun tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara tidak dibenarkan menggunakan sistem coblos, tetapi mengunakan sistim kartu suara yang dimasukkan langsung ke tong suara kandidat.
Sedangkan panitia pilkades di Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, tidak menggunakan sistem tersebut. Panitia mengangkangi qanun beralih sistem pencoblosan, sehingga hasil pelaksanaan yang demikian Gubernur sendiri menolak hasilnya karena tidak berdasarkan qanun.
"Kades Meudang Ara dilantik atas dasar kearifan saya, demi masyarakat saya siap tahan badan," kata Bupati Jufri Hasanuddin.
Amatan di lapangan, pelantikan ratusan pemimpin desa difinitif itu berlangsung di aula kantor Bupati Abdya Dandim 0110 Abdya Letkol Inf Suhartono, Kapolres AKBP Budi Samekto, Wakil Ketua DPRK Romy Saputra, Kajari Blangpidie, para camat dan ratusan simpatisan kades terpilih.
Sesuai data yang dihimpun, jumlah desa di Abdya yang melakukan pilkades serentak berjumlah 109 desa. Dari jumlah tersebut, Bupati Abdya melantik 108 orang kades difinitif.
Sementara satu lagi kades terpilih di Desa Lhung Baro, Kecamatan Manggeng, atas nama Kasman Kasem, tidak sempat dilantik karena lebih duluan meninggal dunia.
"Meninggal setelah pengumuman hasil. Pemilihan ulang kita lakukan 2016 nanti, ada beberapa kades masa jabatnnya habis tahun depan. Jadi, untuk saat ini kita tunjuk Pj saja dulu," demikian kata Musyawir, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Abdya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015