Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ratusan buruh Aceh menuntut penghapusan sistem kerja "outsourcing" karena terbukti telah menyengsarakan kaum buruh di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Tuntutan tersebut disampaikan massa buruh dalam unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat. Aksi dikawal ketat aparat kepolisian tersebut berjalan tertib.  

Dalam aksi tersebut, aparat kepolisian menutup satu ruas jalan di bundaran padat lalu lintas tersebut karena dipadati massa buruh yang berunjuk rasa.

Habibi Inseun, orator unjuk rasa, dalam orasinya mengatakan, penghapusan  poutsourcing sudah lama diperjuangkan. Sistem kerja seperti ini hanyalah menyengsarakan buruh.

"Banyak perusahaan di Aceh merekrut tenaga kerja outsourcing. Hapuskan outsourcing. Angkat pekerja menjadi karyawan tetap," kata Habibi.

Selain outsourcing, kata dia, buruh Aceh akan terus memperjuangkan kesejahteraan, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, dan segala jaminan lainnya yang merupakan hak buruh.

"Kami juga menuntut upah buruh yang layak. Selama ini, upah buruh di Aceh jauh di bawah standar. Akibatnya, nasib buruh Aceh terus hidup di bawah garis kesejahteraan," kata dia.

Senada disampaikan Heri, orator lainnya. Menurut dia, upah yang diterima buruh selama ini tidak sesuai dengan beratnya dan risiko kerja. Apalagi buruh outsourcing, dibayar hanya sesuai pekerjaan.

"Kami akan terus memperjuangkan nasib buruh. Buruh harus mampu memperjuangkan nasib sendiri. Dan hanya buruh yang memperjuangkan nasibnya," kata Heri.

Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh, menyatakan menolak upah murah yang telah memiskinkan buruh Aceh. Menuntut kenaikan upah buruh mencapai 32 persen.

Menuntut pemerintah menjalankan jaminan pensiun bagi buruh per 1 Juli 2015. Menuntut pengesahan peraturan pemerintah tentang jaminan pensiun dan iuran buruh.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015