Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) menyatakan, jumlah anggaran pendidikan yang besar di Aceh rentan terhadap penyelewengan, sehingga pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana tersebut.

Koordinator FAKTA Indra P Keumala menyikapi peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015 di Banda Aceh, Sabtu menyatakan, dalam kurun 5-8 tahun terakhir Aceh memperoleh anggaran pendidikan mencapai Rp2 triliun per tahunnya, namun tidak mampu mengangkat prestasi pendidikan di daerah ini.      
    
"Kenyataannya tidak sebanding dengan predikat yang disandang pendidikan Aceh. Tahun 2014 lalu misalnya, menggunakan parameter ujian nasional, Aceh menempati posisi 27 nasional bahkan masih berada dibawah Papua," terangnya.

Persoalan terjadi, kata dia, akibat orientasi pengelolaan dana pendidikan tidak terfokus pada membangun pendidikan itu sendiri melainkan cenderung mengarah pada manajemen dan tindakan memperkaya diri yang dilakukan para oknum.

"Korupsi adalah masalah utamanya. Bahkan praktik tersebut sudah dimulai semenjak penempatan individu-individu yang mengisi jabatan di struktural lembaga pengelola pendidikan tersebut," tegas Indra.

Indra menjelaskan, pemilihan kepala dinas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dilakukan tidak berdasar pada rekam jejak.

Permasalahan tersebut semakin melebar ketika pola rekruitmen dan pengisian jabatan kepala sekolah yang juga cenderung hanya mengandalkan hubungan kedekatan dengan penguasa, katanya.

"Kondisi ini terjadi hampir di semua daerah, sehingga tidak heran jika dalam pengelolaannya, dana pendidikan rentan diwarnai tindak kejahatan," beber Indra.

Ia mencontohkan terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2014 seperti yang terjadi pada salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.

Menurut Indra, pihaknya memperoleh laporan bahwa pengelolaan dana BOS pada sekolah tersebut sepenuhnya dikendalikan kepala sekolah sementara dewan guru atau pegawai lainnya di sekolah tersebut tidak berani mempertanyakan kebijakan tersebut.

"Ada potensi korupsi yang terjadi hampir di semua sekolah, bahkan untuk dana lainnya yang langsung dikelola sekolah di Kabupaten Pidie. Kasus itu sendiri pernah kami laporkan, namun hingga hari ini kami belum melihat adanya tindakan serius," ungkapnya.

Sementara di sisi lain, pengelolaan kegiatan atau proyek di lingkungan dinas pendidikan juga hanya memberi peluang pada kerabat penguasa.

Hal ini terjadi hampir di semua kabupaten/kota di Aceh tak terkecuali untuk Kota Banda Aceh, Kota Subulussalam, dan Aceh Besar, katanya.

FAKTA juga menyoroti sejumlah kasus korupsi dana pendidikan lainnya semisal korupsi pengadaan buku Rp1,2 miliar pada Dinas Pendidikan Kota Subulussalam tahun 2012 dan korupsi dana hibah Pemerintah Aceh tahun 2012 kepada 27 lembaga termasuk beberapa lembaga pendidikan di Aceh yang totalnya mencapai Rp2,76 triliun.

"Banyak kasus seperti sengaja diendapkan. Jajaran kejaksaan sebagai institusi yang menangani semua perkara korupsi tersebut juga tidak memberikan penjelasan," ujarnya.

Selain itu, korupsi juga diduga kuat terjadi pada hibah pemerintah Aceh tahun 2012 yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh bagi SMK kedinasan di Aceh, yaitu SPP - SPMA Negeri Saree Rp2,5 miliar, SPP - SPMA Negeri Bireuen Rp1,5miliar, SPP - SPMA Negeri Rp1,5 miliar, SMTI Rp2 miliar, SUPM Ladong Rp2 miliar, dan UPTD Inkubator Peternakan Saree Rp1 miliar.

"Kasus tersebut membuktikan bahwa dana pendidikan dan atau dana yang ditujukan untuk pengembangan pendidikan di Aceh rentan terjadinya praktik korupsi," tegas Indra.

Untuk itu, FAKTA mendesak agar Gubernur dan para bupati/walikota di Aceh agar segera mencermati kecenderung ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan tata kelola pendidikan di Aceh.

"Hari pendidikan tahun ini mestinya dijadikan momentum tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki segala ketimpangan yang terjadi selama ini. Semua harus dihentikan," demikian Indra P Keumala.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015