Meulaboh (ANTARA Aceh) - Delapan orang oknum polisi melakukan tindak kekerasan secara bersama terhadap Jinanda Agustian (23) warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, pada Minggu (3/5).

"Kalaupun anak saya ada salah jangan dihakimi di depan umum seperti itu, apalagi oleh polisi masih menggunakan seragam dinas. Tadi sudah saya bawa ke rumah sakit dijahit kepalanya karena sobek keluar darah," kata paman korban Fatani di Meulaboh, Minggu.

Keluarga korban belum mengetahui penyebab keponakannya tersebut dianiaya di depan umum karena sekelompok pria berseragam polisi tersebut tiba-tiba langsung melakukan pemukulan tanpa adu mulut atau perdebatan.

Fatani yang juga Keuchik (Kades) Ujong Kalak ini menyatakan, saat terjadinya pemukulan tersebut tidak ada warga yang berani melerai, setelah korban jatuh dan mengeluarkan darah barulah warga datang berkerumun mengambil dan membawa korban.

"Saya laporkan kepada Polsek Johan Pahlawan, kita bukan meminta untuk dilajutkan proses hukum tapi kita meminta untuk diberikan keadilan dan diberikan arahan oleh pihak berwajib," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rifai mengakui adanya insiden tersebut akan tetapi semua yang dilakukan anggotanya tidak atas perintah institusi, pemukulan terhadap seorang warga itu merupakan sebuah pelangaran.

"Benar itu anggota kita, kejadian ini bermula ada terjadinya masalah antara mereka sebelumnya namun kemanapun perkara ini dibawa tetap anggota polisi yang salah yang harusnya sebagai penegak hukum dan saya sendiri tidak membenarkan tindakan ini," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015