Banda Aceh (ANTARA) - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli meminta kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk melaporkan langsung jika melihat atau mengetahui ada anggotanya yang bermain judi online.
"Jadi tolong kepada masyarakat yang mengetahui ada oknum dari anggota kami baik Polresta maupun Polsek jajaran bermain judi online, tolong informasikan," kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, di Banda Aceh, Kamis.
Fahmi menegaskan, pihaknya serius menangani permasalahan judi online tersebut, jika ada laporan masyarakat, maka akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika ada laporan akan kami tindaklanjuti, dan pasti kami proses. Ini kami pastikan," ujarnya.
Fahmi menuturkan, jika nantinya masyarakat melihat langsung oknum anggota polisi yang bermain judi online, maka bisa menginformasikan melalui WA curhat Kapolresta Banda Aceh pada nomor 082316851998.
"Kalau memang tertangkap tangan dan bisa kita buktikan, maka akan kami proses secara etik dan juga pidananya," katanya.
Dirinya menambahkan, secara internal di Polresta Banda Aceh sejauh ini belum menangani kasus etik anggota kepolisian yang berkaitan dengan perkara judi online.
Sebagai upaya pencegahan, lanjut dia, dirinya juga sudah menginstruksikan kepada pejabat di jajarannya untuk memeriksa seluruh handphone anggota guna melihat apakah mereka ikut bermain judi online tersebut atau tidak.
"Terkait dengan etik anggota yang kita tangani sejauh ini belum ada satupun yang terkait dengan judi online, tetapi pada perkara yang lain. Dan untuk upaya pencegahan terus kita lakukan," demikian Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Baca juga: Polresta Banda Aceh tangkap 19 pelaku judi online
Warga Banda Aceh agar laporkan oknum polisi yang bermain judi online
Kamis, 20 Juni 2024 14:27 WIB