Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Banda Aceh mensosialisasikan program jaminan sosial kepada pedagang di Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan juga informasi kepada para pedagang terkait manfaat dari program jaminan sosial yang ada di BPJAMSOSTEK khususnya bagi pedagang yang bekerja di sektor informal,” kata
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal, Jumat.

Ia menjelaskan sosialisasi yang menyasar para pekerja informal tersebut merupakan bagian dalam rangka meningkatkan pemahaman pentingnya perlindungan kepada mereka dalam melaksanakan aktivitas produktif sehari-hari.

Ia menyebutkan untuk wilayah Aceh khususnya, dari 2,5 juta angkatan kerja baru sekitar 245 ribu yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. 

Menurut dia program tersebut tidak hanya dapat diakses oleh orang yang bekerja di perusahaan, tapi juga menjadi hak pekerja dari sektor bukan penerima upah seperti pedagang.

Awal mengatakan untuk pekerja informal dengan iuran Rp36.800 per bulan meliputi perlindungan kecelakaan kerja, meninggal dunia/kematian, dan tabungan hari tua. "Jadi dari iuran yang disetorkan, para pedagang ini juga secara otomatis menabung untuk hari tuanya. Karena pada waktunya tabungan itu akan dicairkan kembali bagi peserta berikut bagi hasil pengembangan, tanpa biaya administrasi."

“Apabila peserta mengalami musibah kecelakaan saat bekerja, mereka akan mendapatkan santunan,  pengobatan, hingga penggantian penghasilan karena tidak mampu bekerja selama masa pemulihan,” katanya.

Selanjutnya, jika selama masa pemulihan mereka tidak bisa berjualan, maka akan mendapatkan penggantian penghasilan, termasuk nanti juga beasiswa bagi anak-anaknya jika mengalami meninggal dunia.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021