Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyelidiki  terbakarnya Masjid Al-Istiqamah di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat dini hari sekira pukul 02.50 WIB.

“Dugaan sementara, penyebab musibah kebakaran masjid ini akibat hubungan arus pendek listrik,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Sabtu.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lokasi kebakaran, polisi menemukan adanya bekas cangkokan kabel listrik di lokasi masjid yang terbakar.
Warga melaksanakan ibadah shalat Jumat di halam Masjid Al-Istiqamah di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, yang musnah terbakar pada Jumat dini hari (22/10/2021). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Selain itu, kata AKP Parmohonan Harahap, polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan sejumlah saksi tersebut dilakukan di Mapolres Aceh Barat, guna memastikan penyebab yang sebenarnya.

AKP Parmohonan Harahap juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap penyebab kebakaran Masjid Al-Istiqamah di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

“Kalau indikasi dibakar, sejauh ini belum kita temukan penyebabnya. Dugaan sementara, terbakar masjid ini karena hubungan pendek arus listrik,” kata AKP Parmohonan Harahap menegaskan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021