Meulaboh (ANTARA Aceh) - Enam Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) menolak hasil musyawarah wilayah ke-XVI Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh karena dianggap penetapan secara aklamasi ketua terpilih adalah inkonstitusional.

"Kami enam PDPM sudah sepakat dan menandatanggani pernyataan penolakan hasil musywil ke XVI pemuda Muhammadiyah Aceh didasarkan pada empat aspek yang menciderai rasa ketidak adilan," kata Ketua PDMP Aceh Barat M Yunus Bidin di Meulaboh, Senin.

Penandatanganan penolakan terhadap hasil muswil ke XVI Aceh ini terkait dugaan terjadi manipulasi kepesertaan, terjadinya mobilisasi massa menjelang pemungutan suara, menciderai sistem perkaderan dalam Muhmmadiyah dan terindikasi terjadinya money politik pada proses pelaksanaan musywil berlangsung.

Penolakan hasil musywil ke XVI tersebut ditolak pengurus dan pimpinan PDPM Aceh Selatan, PDMP Aceh Barat Daya (Abdya), PDPM Nagan Raya, PDPM Pidie termasuk PDPM kota Banda Aceh.

M Yunus menyampaikan, untuk mengembalikan kredibilitas organisasi ini enam daerah meminta panitia untuk melakukan musyawarah wilayah luar biasa (muswilub) untuk memberikan rasa keadilan bagi para kader Muhammadiyah memberikan hak suara sesuai aturan.

"Kami menolak hasil dan mendesak kepada pihak terkait agar membatalkan hasil pelaksanaan Musywil ke XVI, sekaligus mengelar pelaksanaan musywil ulang untuk memberikan kesempatan semua hak kader Muhammadiyah di Aceh," tegasnya.

Terkait persoalan tersebut pihaknya juga sudah melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah di Jakarta dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh untuk segera ditindak lanjuti.

Para peserta dari enam daerah yang menolak memberikan hak suara pada hari pemilihan tersebut karena persyarena itu aratan dianggap tidak mencukupi sehingga sebagian besar para kader keluar dari ruang dan memilih bungkam.

Sementara itu ketua panitia pelaksana Musywil ke-XVI Pemuda Muhammadiyah Aceh Rusnaidi yang dikonfirmasi menegaskan bahwa benar adanya terjadi aklamasi penolakan beberapa PDPM, namun dirinya memastikan semua pelaksanaan sudah sesuai prosedur.

"Benar ada penolakan hasil musywil tapi hanya empat PDPM, untuk melakukan musywilub tidak mungkin kita lakukan lagi karena untuk kegiatan ulang akan membutuhkan biaya besar apalagi menurut analisa kami semua proses sudah terlaksana secara benar," katanya.

Rusnaidi menyampaikan, dari 23 kabupaten/kota di Aceh sudah terdata peserta yang hadir 270 orang dari 3.013 peserta list awal yang mewakili daerah masing-masing, dirinya juga memastikan tidak ada money politik dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan Musywil PWPM Aceh pada 29-31 Mei 2015 di Aula SMK Lhong Raya Banda Aceh menetapkan secara aklamasi Munawarsyah sebagai ketua terpilih yang diikuti oleh pengurus dan perwakilan PDMP 17 Kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015