PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis di momen Hari Pahlawan 2021 ini yaitu Dosen, Dokter, Analis Laboratorium, dan Analis Radiologi, mulai 13 November 2021.

Voucher tersebut dapat ditukarkan dengan tiket kereta api untuk periode keberangkatan 13 s.d 30 November 2021.

“Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Joni menjelaskan, penambahan profesi yang berhak mendapat tiket KA Jarak Jauh gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini melengkapi daftar profesi yang juga mendapatkan program yang sama yaitu Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Voucher sudah dapat diambil di Loket atau Customer Service di 12 stasiun yang telah ditentukan hingga maksimal 29 November 2021.

Ke-12 stasiun tersebut yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher, misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

“Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran,” kata Joni.

Antusiasme masyarakat cukup tinggi menyambut hadiah yang diberikan KAI dalam perayaan Hari Pahlawan setiap 10 November tersebut.

Dari 11.000 yang tersedia, sampai 12 November 2021 sudah 2.059 voucher yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 928 orang, guru 1.115 orang, dan veteran 16 orang.


 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021