Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia Prof Yudian Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 15 buku kepada Presiden Joko Widodo sebagai buku pelajaran yang akan masuk ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.
"Sudah kita serahkan, saat ini sudah di tangan presiden untuk disetujui," kata Yudian Wahyudi di Meulaboh, Aceh Barat, Ahad.
Ia mengatakan, ke-15 buku pelajaran berisi tentang nilai-nilai Pancasila tersebut, nantinya akan masuk ke dalam kurikulum belajar di Indonesia.
Baca juga: Ulama serahkan 21 rekomendasi ke Presiden Jokowi melalui Kongres Santri Pancasila di Aceh Barat
Kata Yudian, buku-buku pelajaran tersebut akan dijadikan sebagai salah satu acuan pendidikan kewarganegaraan Pancasila, yang akan menjadi pelajaran wajib dan khusus dalam jenjang pendidikan.
Dimulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Baca juga: Dimulai dari Meulaboh, BPIP resmikan perpustakaan dan klinik Pancasila pada 19 di Lapas Aceh
Meski tidak merincikan ke-15 buku yang sudah diserahkan tersebut, Yudian Wahyudi mengaku buku-buku tersebut saat ini hanya menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk disetujui penggunaannya.
Penggunaan ke-15 buku tersebut, kata dia, nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan.
Baca juga: BPIP puji Aceh Barat, daerah pertama gelar Kongres Santri Pancasila di Indonesia
"Tinggal menunggu PP nya saja, menunggu diteken presiden," kata Yudian Wahyudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Sudah kita serahkan, saat ini sudah di tangan presiden untuk disetujui," kata Yudian Wahyudi di Meulaboh, Aceh Barat, Ahad.
Ia mengatakan, ke-15 buku pelajaran berisi tentang nilai-nilai Pancasila tersebut, nantinya akan masuk ke dalam kurikulum belajar di Indonesia.
Baca juga: Ulama serahkan 21 rekomendasi ke Presiden Jokowi melalui Kongres Santri Pancasila di Aceh Barat
Kata Yudian, buku-buku pelajaran tersebut akan dijadikan sebagai salah satu acuan pendidikan kewarganegaraan Pancasila, yang akan menjadi pelajaran wajib dan khusus dalam jenjang pendidikan.
Dimulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Baca juga: Dimulai dari Meulaboh, BPIP resmikan perpustakaan dan klinik Pancasila pada 19 di Lapas Aceh
Meski tidak merincikan ke-15 buku yang sudah diserahkan tersebut, Yudian Wahyudi mengaku buku-buku tersebut saat ini hanya menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk disetujui penggunaannya.
Penggunaan ke-15 buku tersebut, kata dia, nantinya akan dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan.
Baca juga: BPIP puji Aceh Barat, daerah pertama gelar Kongres Santri Pancasila di Indonesia
"Tinggal menunggu PP nya saja, menunggu diteken presiden," kata Yudian Wahyudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021