Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada maskapai penerbangan yang melayani jasa transportasi udara ke Aceh, agar segera menurunkan tarif penerbangan ke daerah ini yang saat ini naik di atas 100 persen dari biasanya.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima, kenaikan harga tiket pesawat Banda Aceh-Medan dan Banda Aceh-Jakarta naik mencapai di atas 100 persen, ini sudah tidak wajar,” kata Teuku Raja Keumangan di Banda Aceh kepada ANTARA, Senin.
Ia merincikan, beberapa bulan sebelumnya seperti pada Agustus hingga Oktober 2021, harga tiket pesawat udara dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara dijual berkisar antara Rp300 ribuan hingga Rp400 ribuan per penumpang.
Namun pada bulan November 2021, kata dia, harga jual tiket pesawat dengan rute yang sama mengalami kenaikan menjadi Rp800 ribuan hingga Rp1,2 jutaan per penumpang, untuk tujuan Aceh-Medan.
Begitu juga dengan tujuan Banda Aceh-Jakarta, kata dia, biasanya harga tiket bisa diperoleh antara Rp800 ribuan hingga Rp900 ribuan per penumpang.
Namun saat ini kenaikannya mencapai 100 persen lebih atau mencapai antara Rp1,5 jutaan hingga di atas Rp2 jutaan per penumpang.
“Naiknya harga jual tiket pesawat udara dari Aceh ke Sumatera Utara atau Aceh-Jakarta kami nilai sudah memberatkan masyarakat, apalagi saat ini di tengah pandemi COVID-19,” kata Teuku Raja Keumangan.
Di sisi lain, politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini juga menyoroti jenis pesawat yang melayani Aceh-Sumatera Utara yang saat ini tidak lagi menggunakan pesawat udara jenis Boeing atau Air Bus.
Melainkan, hanya dilayani oleh maskapai berkapasitas kecil yakni mencapai 70 penumpang per pesawat, dengan harga jual tiket yang sangat mahal jika menggunakan pesawat jenis Boeing.
“Kami meminta Kementerian Perhubungan Udara juga menindaklanjuti persoalan ini, sehingga masyarakat tidak semakin dirugikan di tengah sulitnya ekonomi saat ini,” kata Teuku Raja Keumangan mengharapkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima, kenaikan harga tiket pesawat Banda Aceh-Medan dan Banda Aceh-Jakarta naik mencapai di atas 100 persen, ini sudah tidak wajar,” kata Teuku Raja Keumangan di Banda Aceh kepada ANTARA, Senin.
Ia merincikan, beberapa bulan sebelumnya seperti pada Agustus hingga Oktober 2021, harga tiket pesawat udara dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara dijual berkisar antara Rp300 ribuan hingga Rp400 ribuan per penumpang.
Namun pada bulan November 2021, kata dia, harga jual tiket pesawat dengan rute yang sama mengalami kenaikan menjadi Rp800 ribuan hingga Rp1,2 jutaan per penumpang, untuk tujuan Aceh-Medan.
Begitu juga dengan tujuan Banda Aceh-Jakarta, kata dia, biasanya harga tiket bisa diperoleh antara Rp800 ribuan hingga Rp900 ribuan per penumpang.
Namun saat ini kenaikannya mencapai 100 persen lebih atau mencapai antara Rp1,5 jutaan hingga di atas Rp2 jutaan per penumpang.
“Naiknya harga jual tiket pesawat udara dari Aceh ke Sumatera Utara atau Aceh-Jakarta kami nilai sudah memberatkan masyarakat, apalagi saat ini di tengah pandemi COVID-19,” kata Teuku Raja Keumangan.
Di sisi lain, politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh ini juga menyoroti jenis pesawat yang melayani Aceh-Sumatera Utara yang saat ini tidak lagi menggunakan pesawat udara jenis Boeing atau Air Bus.
Melainkan, hanya dilayani oleh maskapai berkapasitas kecil yakni mencapai 70 penumpang per pesawat, dengan harga jual tiket yang sangat mahal jika menggunakan pesawat jenis Boeing.
“Kami meminta Kementerian Perhubungan Udara juga menindaklanjuti persoalan ini, sehingga masyarakat tidak semakin dirugikan di tengah sulitnya ekonomi saat ini,” kata Teuku Raja Keumangan mengharapkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021