Langsa (ANTARA Aceh) – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR Aceh Asrizal H Asnawi menyarankan sebaiknya muslim Rohingya yang sejak 15 Mei 2015 diselamatkan nelayan dan ditampung di Kuala Langsa, Kota Langsa agar di relokasi KE TEMPAT yang lebih representatif menyusul adanya penyegelan gudang barang milik CV Dewi Monza yang selama ini dijadikan kamp penampungan sementara.
"Ada baiknya dicari alternatif lokasi penampungan lain, Karena gudang itu milik CV Dewi Monza yang katanya akan dipakai untuk menampung barang dagangannya," ujar Asrizal ketika dihubungi dari Langsa, Rabu.
Sebelumnya, pemilik gudang akan mengambil alih, karena tidak ada kejelasan ganti rugi dengan pemerintah setempat.
"Dalam waktu dekat terpaksa kami ambil alih gudang itu karena tidak ada kejelasan dengan Pemko Langsa terkait biaya ganti rugi sewa gudang yang harus kami selesaikan dengan PT Pelindo," kata pemilik gudang, Somad.
Somad yang juga Direktur CV Dewi Monza mengatakan setiap tahun dirinya harus membayar sewa gudang kepada PT Pelindo. Untuk itu dia meminta kejelasan kepada Pemko Langsa melalui surat resmi.
Namun dalam balasan suratnya, Pemko Langsa tidak dalam posisi berkewanangan menyelesaikan sewa gudang dimaksud, bahkan Pemko mengatakan hal itu kewenanggan satuan tugas posko Rohingya.
"Aneh ini, pemakaian gudang tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pemiliknya. Ketika diminta kejelasan malah lempar handuk," ujar Somad.
Selanjutnya, Asrizal anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Langsa dan Aceh Tamiang itu juga menuturkan bahwa menjadi tanggung jawab lembaga dunia seperti Internasional of Migration (IOM) untuk menanggani masalah imigran termasuk muslim Rohingya.
IOM, sambung dia, agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Langsa mencari lokasi alternatif untuk merelokasikan 678 orang pengungsi imigran asal Myanmar dan Bangladesh tersebut.
Terkait CV Dewi Monza, lanjut dia, jika memang ada perjanjian sewa antara perusahaan itu dengan pemerintah daerah atau IOM, maka harus diselesaikan pembayarannya.
"Jika ada perjanjian lalu ditagih ya bayarlah. Kalau dia (CV Dewi Monza) ikhlas, syukur Alhamdulillah," papar Asrizal.
Tapi, ia menambahkan jika menyewa gudang untuk penampungan sungguh tidak pantas.
Mantan Ketua Barisan Muda PAN Aceh Tamiang ini mengatakan, Pemerintah Aceh punya keterbatasan. Banyak rakyat yang masih susah dan membutuhkan perhatian serius pemerintah. "Tanggap darurat bisalah dibantu pemerintah daerah," imbuhnya.
Ketika ditanya lokasi mana yang cocok untuk relokasi imigran Rohingya tersebut, Asrizal mengatakan pemerintah setempat lebih mengetahuinya.
Kemudian, pihak IOM atau NGO lain yang ingin membantu dapat berkoordinasi dengan pemda.
"Ada baiknya dicari alternatif lokasi penampungan lain, Karena gudang itu milik CV Dewi Monza yang katanya akan dipakai untuk menampung barang dagangannya," ujar Asrizal ketika dihubungi dari Langsa, Rabu.
Sebelumnya, pemilik gudang akan mengambil alih, karena tidak ada kejelasan ganti rugi dengan pemerintah setempat.
"Dalam waktu dekat terpaksa kami ambil alih gudang itu karena tidak ada kejelasan dengan Pemko Langsa terkait biaya ganti rugi sewa gudang yang harus kami selesaikan dengan PT Pelindo," kata pemilik gudang, Somad.
Somad yang juga Direktur CV Dewi Monza mengatakan setiap tahun dirinya harus membayar sewa gudang kepada PT Pelindo. Untuk itu dia meminta kejelasan kepada Pemko Langsa melalui surat resmi.
Namun dalam balasan suratnya, Pemko Langsa tidak dalam posisi berkewanangan menyelesaikan sewa gudang dimaksud, bahkan Pemko mengatakan hal itu kewenanggan satuan tugas posko Rohingya.
"Aneh ini, pemakaian gudang tersebut tidak ada pemberitahuan kepada pemiliknya. Ketika diminta kejelasan malah lempar handuk," ujar Somad.
Selanjutnya, Asrizal anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Langsa dan Aceh Tamiang itu juga menuturkan bahwa menjadi tanggung jawab lembaga dunia seperti Internasional of Migration (IOM) untuk menanggani masalah imigran termasuk muslim Rohingya.
IOM, sambung dia, agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Langsa mencari lokasi alternatif untuk merelokasikan 678 orang pengungsi imigran asal Myanmar dan Bangladesh tersebut.
Terkait CV Dewi Monza, lanjut dia, jika memang ada perjanjian sewa antara perusahaan itu dengan pemerintah daerah atau IOM, maka harus diselesaikan pembayarannya.
"Jika ada perjanjian lalu ditagih ya bayarlah. Kalau dia (CV Dewi Monza) ikhlas, syukur Alhamdulillah," papar Asrizal.
Tapi, ia menambahkan jika menyewa gudang untuk penampungan sungguh tidak pantas.
Mantan Ketua Barisan Muda PAN Aceh Tamiang ini mengatakan, Pemerintah Aceh punya keterbatasan. Banyak rakyat yang masih susah dan membutuhkan perhatian serius pemerintah. "Tanggap darurat bisalah dibantu pemerintah daerah," imbuhnya.
Ketika ditanya lokasi mana yang cocok untuk relokasi imigran Rohingya tersebut, Asrizal mengatakan pemerintah setempat lebih mengetahuinya.
Kemudian, pihak IOM atau NGO lain yang ingin membantu dapat berkoordinasi dengan pemda.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015