PT Bank KB Bukopin Syariah Cabang Banda Aceh bakal konversi Rp300 miliar dana pihak ketiga (DPK) dari sistem konvensional ke syariah, dalam upaya mendukung penerapan sistem keuangan syariah di daerah berjulukan bumi Serambi Mekkah itu.

“Total aset kita setelah terkonversi ke syariah mencapai Rp300 miliar. Saat ini yang sudah dikonversikan baru sekitar Rp180 miliar, termasuk nasabah baru,” kata Direktur Utama KB Bukopin Syariah Dery Januar usai peluncuran Bank KB Bukopin Syariah Cabang Banda Aceh, Kamis.

Pembukaan KB Bukopin Syariah Cabang Banda Aceh sebagai bentuk dukungan pengembangan keuangan syariah di Aceh, sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Baca juga: Bukopin resmi beroperasi penuh sebagai bank syariah di Aceh

Dery menyebutkan DPK Bukopi Syariah Cabang Banda Aceh termasuk yang paling tinggi, dibandingkan dengan Bukopin Syariah cabang daerah lain, yang hanya memiliki total aset antara Rp100-200 miliar.

Oleh karenanya, menurut Dery, Aceh menjadi potensi besar secara ekonomi sehingga kehadiran KB Bukopin Syariah Cabang Banda Aceh diharapkan memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan KB Bukopi Syairah secara keseluruhan.

“Jadi saat ini proses konversi DPK ini sudah 50 persen lebih, dan sisanya kita yakin bisa selesaikan sampai Desember 2021. Begitu juga dengan keyakinan kita terhadap penambahan nasabah-nasabah baru nantinya,” kata Dery.

Baca juga: Tindak lanjut qanun LKS, Bukopin luncurkan layanan syariah bank umum di Aceh

Selain DPK, kata Dery, pihaknya juga terus melakukan konversi layanan pembiayaan nasabah. Proses peralihan layanan pembiayaan memang sedikit rumit, sehingga capaiannya baru mencapai 20 persen.

“Di pembiayaan ini termasuk urusan terkait anggunan, koordinasi dengan notaris, BPN, hingga bisa beralih ke syariah dan dibuat akad,” kata Dery.

Kalau yang kecil-kecil seperti pembiayaan pensiunan bisa dengan sistem paket dengan mitra syariah, tapi kalau pengusaha besar seperti developer, showroom kendaraan itu akan diproses satu per satu, katanya lagi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan konversi sumber daya manusia (SDM) dari KB Bukopin Tbk sebagai pegawai bank konvensional ke KB Bukopin Syariah.

“Ini kan masih proses transisi pengalihan dari konvensional ke syariah. Nanti kalau sudah 100 persen syariah, itu baru secara keseluruhan, termasuk aset, gedung, karyawan, beralih ke syariah,” katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021