Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh menyatakan penerimaan pajak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut hingga November 2021 mencapai 60 persen dari target Rp4,8 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh Imanul Hakim di Banda Aceh, Rabu, mengatakan dengan waktu kurang sebulan lagi diharapkan penerimaan pajak bisa terealisasi sesuai target.

"Mudah-mudahan, target penerimaan pajak tahun ini bisa terealisasi sesuai target Rp4,8 triliun. Apalagi, penerimaan di Aceh berbeda dengan provinsinya," kata Imanul Hakim.

Imanul Hakim mengatakan penerimaan pajak di Aceh tergantung dari pencarian anggaran pemerintah, baik belanja yang bersumber dari ABPN maupun APBD.

Jika sumbernya dari anggaran pemerintah, kata Imanul Hakim, biasanya setoran pajak dari bendahara maupun proyek-proyek pemerintah meningkat di akhir tahun anggaran.

"Biasanya setoran pajak meningkatkan di Desember ini. Jadi, dengan posisi penerimaan pajak hingga kini sekitar 60 persen, bisa tercapai sesuai target yang telah ditetapkan," kata Imanul Hakim.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Aceh menyebutkan penerimaan pajak di Aceh tahun anggaran 2020 sebesar Rp4,179 triliun atau 92,44 persen dari target Rp4,520 triliun.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021