Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh Selatan mengharapkan kepada pemerintah daerah, BPH Migas dan Pertamina untuk memberikan kemudahan terhadap akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan tradisional. 

"Kita harap proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN, dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional dipercepat," kata Ketua DPD KNTI Kabupaten Aceh Selatan Jeri Rahmat dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin.

Di hari Nusantara ini, Jeri juga meminta pemerintah memberikan kemudahan terkait perlengkapan dokumen, surat surat kapal nelayan, seperti rekomendasi BBM bersubsidi, pas kecil, BPKP dan lainnya dapat dengan melakukan sistem jemput bola langsung ke nelayan.

Jeri menyampaikan, nelayan juga membutuhkan skema perlindungan dan keselamatan akibat dampak perubahan iklim serta kecelakaan di laut.

Cuaca ekstrem, kata Jeri, menyebabkan perahu nelayan kecil yang bersandar juga sering mengalami kerusakan, belum lagi dengan rumah-rumah nelayan di pesisir yang menjadi langganan terendam rob hingga hantaman gelombang dan angin.

Jeri menuturkan, nelayan juga membutuhkan perlindungan terhadap masalah asuransi jiwa, dan sejauh ini KNTI Aceh Selatan telah melakukan sosialisasi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Karenanya pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan subsidi iuran yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Tak hanya itu, Jeri juga meminta kepada pemerintah daerah atau provinsi agar benar-benar memperhatikan hak hak nelayan, pembudidaya, serta hak nelayan perempuan pesisir mengingat kontribusi nelayan perempuan itu sangat nyata dalam melakukan usaha perikanan.

"KNTI Aceh Selatan berharap pemerintah benar-benar memastikan langsung diterima oleh nelayan membutuhkan dan tepat sasaran sehingga nelayan kecil dan tradisional sejahtera," kata Jeri.

Dalam kesempatan ini, Jeri juga menyampaikan, terkait pemanfaatan kartu kusuka/E-Kusuka pemerintah harus mengkoneksikan kartu identitas pelaku usaha perikanan tersebut dengan program inti seperti pengajuan bantuan untuk mendapatkan BBM bersubsidi, akses permodalan dan lain sebagainya.

Langkah ini perlu dilakukan supaya bantuan yang diberikan dapat bermanfaat langsung terhadap nelayan pemegang kartu Kusuka, serta untuk menghindari pemegang kartu yang tidak beraktivitas dalam usaha kelautan dan perikanan.

"Kami KNTI Aceh Selatan siap membantu pemerintah daerah melakukan penginputan data nelayan sehingga jika ada bantuan tepat sasaran," kata Jeri.

Jeri menambahkan, KNTI Aceh Selatan juga mendorong adanya perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Serta terkait penggunaan kartu Kusuka sebagai alat nelayan mengakses BBM bersubsidi.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021