Seoul (ANTARA) - Sebuah kelompok peretas atau hackers Korea Utara telah mencuri sejumlah besar informasi pribadi dari jaringan komputer pengadilan Korea Selatan selama sekitar dua tahun, berdasarkan hasil penyelidikan otoritas Korea Selatan yang dirilis pada Sabtu (11/5).
Sebanyak 1.014 gigabyte (GB) data dan dokumen dibocorkan dari jaringan komputer pengadilan Seoul antara Januari 2021 dan Februari 2023 oleh kelompok peretas yang diduga adalah Lazarus, menurut penyelidikan bersama oleh polisi, kejaksaan, dan Badan Intelijen Nasional.
Hasil penyelidikan mencatat bahwa sebagian besar data yang bocor mencakup informasi pribadi terperinci, seperti nama, nomor registrasi penduduk, catatan keuangan dan lain-lain.
Baca juga: Remaja 16 tahun bobol Microsoft
Ketiga lembaga tersebut menyimpulkan bahwa peretasan dilakukan oleh Korea Utara mengingat jenis kode berbahaya yang digunakan untuk peretasan, penyelesaian server sewaan dengan aset kripto, dan alamat IP.
Kendati demikian, tim investigasi gabungan hanya mengidentifikasi 5.171 file senilai 4,7 GB atau 0,5 persen dari total file yang bocor, sehingga mengungkap celah dalam sistem manajemen dan respons keamanan peradilan.
Baca juga: Akun Telegram Wakapolresta Banda Aceh diretas untuk aksi penipuan
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, tim tersebut memberikan berkas yang bocor itu kepada pihak administrasi pengadilan dan memberitahukan kepada para korban yang identitasnya dibocorkan tersebut.
Investigasi polisi dimulai pada Desember lalu ketika pengadilan melakukan penyelidikan internal terhadap kebocoran data besar-besaran dalam 10 bulan pertama setelah jaringan komputer mendeteksi dan memblokir kode berbahaya.
Sumber : Yonhap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korut retas informasi dari komputer pengadilan Korsel