Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengingatkan kepada seluruh imam mukim di daerahnya, agar dapat berperilaku dengan baik dan menjadi contoh teladan di masyarakat saat menjalankan tugas di wilayah kerja masing-masing.

“Jangan sampai stempel atau barang imum mukim tertinggal di rumah janda, saya tidak mau lagi ada kejadian seperti itu,” kata Ramli MS di Meulaboh, Senin.

Pernyataan ini ia sampaikan saat melantik puluhan kepala mukim yang dipusatkan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh.

Menurutnya, sebagai pemegang amanah masyarakat tertinggi dari kumpulkan setiap desa, para imam mukim diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum termasuk hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengatakan kepala mukim di Aceh harus mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan falsafah Pancasila ditengah-tengah masyarakat Aceh.

“Kepala Mukim harus mampu meningkatkan perannya di setiap desa yang menjadi kewenangannya, dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ramli MS mengatakan selain berperan menjaga ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,mukim di Aceh Barat juga memiliki peran untuk menjaga adat istiadat di setiap desa agar terpelihara dengan baik, serta terhindar dari pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan tatanan kehidupan di Indonesia.

“Mukim ini ibarat garam, bisa masuk kemana saja, mukim punya mempunyai kepala desa sebagai mitra kerja,” kata Ramli MS.

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar kepala mukim di Aceh Barat agar menjadi sebagai pengemban untuk menjaga ajaran agama Islam, pemeliharan adat istiadat, dan menjaga persatuan dan kesatuan di masyarakat.

“Mukim ini merupakan pemegang amanah untuk menjalankan perintah Allah SWT, menjalankan sunnah Rasulullah SAW dan melaksanakan perintah negara,” kata Ramli MS.

Ia juga mengharapkan peran mukim di Aceh Barat agar mampu melakukan komunikasi dan pembinaan yang baik kepada setiap kepala desa (keuchik), sehingga dalam melaksanakan tugas dapat terhindar dari berbagai pelanggaran hukum, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021