Persatuan Melayu Berketurunan Aceh-Malaysia (Permebam) bersama Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA) memulangkan sebanyak 138 warga Aceh di Malaysia, termasuk belasan di antaranya anak-anak.

Ketua Umum SUBA Tgk Bukhari Ibrahim dalam keterangan diterima di Aceh Timur, Selasa, mengatakan pemulangan tersebut karena berbagai alasan di antaranya paspor dan visi kedaluwarsa, masa izin tinggal sudah berakhir serta tidak ada pekerjaan karena pandemi COVID-19. 

"Mereka yang dipulangkan tidak hanya warga Aceh dari pantai timur, tetapi juga warga dari berbagai kabupaten/kota di Aceh, seperti warga asal Aceh Selatan, Aceh Barat, dan lainnya. Mereka diberangkatkan dari Kuala Lumpur Senin (13/12) malam," kata Tgk Bukhari Ibrahim.

Tgk Bukhari Ibrahim mengatakan mereka yang dipulangkan menempuh perjalanan darat dari Kuala Lumpur ke Johor Bahru menggunakan angkutan umum. 

Kemudian, setelah membayar denda akibat paspor dan visa mati, lalu diberangkatkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pulau Batam, Kepulauan Riau.

Di Pulau Batam, mereka menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan. Selesai karantina, lalu diterbangkan dari Batam menuju Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Setiba di Sumatera Utara, disambut dengan upacara adat Aceh berupa tepung tawar atau peusijuek. Lalu akan dijemput bus angkutan umum menuju Aceh," kata Tgk Bukhari Ibrahim. 

Pemulangan 138 warga Aceh ini dibagi dalam tiga gelombang dan masing-masing gelombang berjumlah 46 orang. Mereka terdiri dari pria, wanita, dan anak serta mereka yang sakit, kata pria asal Aceh Timur ini.

"Mereka yang dipulangkan ini mayoritasnya atas permintaan sendiri. Kami hanya membantu memfasilitasi pemulangan mereka. Antre pembayaran denda juga tidak menghabiskan waktu berhari-hari," kata Tgk Bukhari Ibrahim.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021