Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan sebanyak 146.096 orang atau 31,9 persen dari target total sasaran 458.608 warga di kabupaten itu sudah divaksin COVID-19 dosis pertama. 

Kepala Bagian Kehumasan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara Hamdani di Aceh Utara, Rabu, mengatakan adapun target yang dibebankan hingga akhir Desember 2021 yakni 70 persen atau 321.026 orang. 

"Capaian vaksinasi vaksin COVID-19 dosis pertama baru 31,9 persen atau 146.096 orang dari sasaran 458.608 orang. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 11,4 persen atau 52,219 orang," kata Hamdan.

Terkait rendahnya capaian vaksinasi, Hamdani mengatakan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib sudah menegaskan akan mencopot kepala dinas dan camat yang tidak serius melaksanakan vaksinasi di ruang lingkup instansi yang dipimpinnya.

"Bupati sudah menyampaikan beberapa kali peringatan bagi kepala satuan kerja dan camat yang stafnya banyak belum mengikuti vaksinasi. Bahkan akan mencopot jabatan jika tidak serius menyukseskan program vaksinasi," kata Hamdani. 

Menurut Hamdani, hal tersebut dilakukan Bupati Aceh Utara sebagai bentuk keseriusannya untuk mencapai target yang dibebankan yakni 70 persen guna membentuk kekebalan kelompok dalam ikhtiar melawan pandemi COVID-19.

Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kata Hamdani, semua pihak harus bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk mencapai target vaksinasi yang sudah ditetapkan pemerintah. 

"Pemkab Aceh Utara sudah menyediakan gerai vaksinasi di berbagai lokasi, oleh sebab itu diharapkan masyarakat dan ASN dapat mendatangi gerai tersebut untuk divaksin," kata Hamdani. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021