Jerusalem (ANTARA Aceh) - Satu tenda suku Badui di Tepi Barat Sungai Jordan dibakar pada Kamis (13/8) dan slogan kebencian ditulis dengan menggunakan cat semprot dalam serangan lain  oleh  tersangka ekstremis Yahudi nasionalis, kata beberapa pejabat Israel.

Pemerintah Sipil Israel di Tepi Barat menyatakan satu tenda milik keluarga Badui dibakar di Daerah Ein Samia di dekat Ramallah. Tak ada laporan mengenai orang yang cedera.

Tulisan dalam bahasa Yahudi "administratus balas dendam" dan gambar Bintang Daud ditemukan di lokasi.

Tenda itu, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, kosong saat pembakaran terjadi pada Kamis pagi, kata kelompok hak asasi manusia Israel, Rabbi buat Hak Asasi Manusia.

"Di dalam tenda hanya terdapat pakan hewan," kata kelompok tersebut, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat pagi. "Untung saja tak ada orang di dalamnya, sebab anak-anak biasanya tidur di sudut tenda tapi mereka berada di tempat lain karena udara panas."
   
Pada Ahad (9/8), Menteri Pertahanan Israel Moshe Ya'alon menandatangani dua dekrit, yang memerintahkan penahanan administrasi atas pemimpin kelompok kanan-jauh Yahudi, Mei Ettinger dan Evyatar Slonim. Kabinet mensahkan penahanan administrasi, yang kebanyakan digunakan terhadap tersangka Palestina, yaitu penahanan tanpa proses pengadilan untuk masa enam bulan lagi.

Tindakan tersebut dilakukan setelah serangan pembakaran pada 31 Juli oleh ekstremis Yahudi yang hingga kini belum ditangkap. Mereka melemparkan bom bensin ke rumah keluarga Palestina, Dawabsheh, di Desa Duma, Tepi Barat. Serangan itu menewaskan Ali, yang berusia 18 bulan, dan ayahnya, Sa'ad. Ibu dalam keluarga tersebut dan satu lagi anak lelaki, yang berusia empat tahun, menderita luka parah.

Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, Yesh Din, 85 persen kasus terhadap orang Yahudi, pelaku serangan terhadap harta dan rumah orang Palestina serta tempat suci umat Muslim dan Kristiani ditutup, sebab polisi "tak bisa melacak para tersangka atau mengumpulkan cukup bukti". Hanya 7,4 persen kasus berakhir dengan penuntutan.

(Uu.C003)

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015