Asuransi Sun Life Indonesia menggandeng 20 ulama dan tokoh ekonomi syariah Aceh untuk sosialisasi qanun lembaga keuangan syariah (LKS) Aceh, serta untuk menghadirkan inovasi dan layanan produk asuransi syariah secara lengkap di tanah rencong.
"Kita menggelar sosialisasi asuransi syariah dan silaturahmi bersama 20 ulama dayah dan tokoh ekonomi syariah di Aceh. Aceh akan menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah nasional," kata Chief Sharia Business Sun Life Indonesia Norman Nugraha, di Banda Aceh, Kamis.
Norman mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai tindaklanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengamanatkan seluruh transaksi keuangan di Aceh berdasarkan prinsip syariah dan efektif diberlakukan pada Januari 2022.
Menurut Norman, penerapan qanun terkait lembaga keuangan syariah ini diberlakukan, menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Aceh sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah nasional.
"Ini dimungkinkan, dengan adanya kerjasama dari semua pihak, mulai dari pembuat kebijakan, pelaku industri, hingga keterlibatan tokoh masyarakat," ujarnya.
Hingga kini, lanjut Norman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat tingkat pemahaman keuangan (literasi) syariah masyarakat Aceh pada 2019 lebih tinggi dari pencapaian nasional sebesar 8,93 persen yaitu mencapai 18,64 persen.
Angka tersebut kemudian dianggap perlu untuk terus ditingkatkan agar laju pertumbuhan perekonomian Aceh, khususnya lembaga keuangan dan ekonomi syariah secara nasional terus diperkuat.
"Peran penting ulama dalam peningkatan literasi masyarakat tentu tidak dapat dipandang sebelah mata, tanpa terkecuali dalam menanamkan pemahaman dan literasi terkait asuransi syariah," kata Norman.
Norman menambahkan, Sun Life percaya bahwa asuransi syariah dengan nilai keutamaannya menawarkan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Apalagi dengan dukungan Qanun LKS.
Sementara itu, Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh Tgk M Yusuf A Wahab menyampaikan, ulama juga memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat terkait berbagai aspek kehidupan, mulai dari aqidah, akhlak, maupun fiqih dan muamalah.
Pembekalan pemahaman kepada para ulama terkait manfaat asuransi syariah itu dinilai dapat menjadi gerbang tersalurnya informasi, serta menciptakan masyarakat yang mampu memanfaatkan instrumen asuransi berbasis syariah.
"Bukan hanya bermanfaat untuk kebaikan diri, tapi juga memberi keberkahan bagi umat," kata Tgk M Yusuf.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi karena Sun Life sudah mau menggelar sosialisasi qanun lembaga keuangan syariah Aceh bersama ulama dan tokoh masyarakat.
Menurut Aminullah, langkah yang telah dilakukan ini sangat tepat karena aturan tersebut sudah mulai aktif diterapkan oleh lembaga keuangan yang ada di Aceh.
"Maka sosialisasi ini penting dan tepat dilakukan oleh Sun Life Indonesia, saya mendukung ini dan semoga proses penerapan qanun LKS di Aceh semakin baik," kata Aminullah Usman.
Aminullah menambahkan, asuransi syariah akan berjalan baik di Aceh karena memang masyarakat tidak lagi khawatir terhadap penerapan qanun LKS tersebut.
"Karena memang penerapan ini yang diharapkan masyarakat, telah sesuai dengan syariat islam yang berlaku di Aceh," demikian Aminullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kita menggelar sosialisasi asuransi syariah dan silaturahmi bersama 20 ulama dayah dan tokoh ekonomi syariah di Aceh. Aceh akan menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah nasional," kata Chief Sharia Business Sun Life Indonesia Norman Nugraha, di Banda Aceh, Kamis.
Norman mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai tindaklanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengamanatkan seluruh transaksi keuangan di Aceh berdasarkan prinsip syariah dan efektif diberlakukan pada Januari 2022.
Menurut Norman, penerapan qanun terkait lembaga keuangan syariah ini diberlakukan, menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Aceh sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah nasional.
"Ini dimungkinkan, dengan adanya kerjasama dari semua pihak, mulai dari pembuat kebijakan, pelaku industri, hingga keterlibatan tokoh masyarakat," ujarnya.
Hingga kini, lanjut Norman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat tingkat pemahaman keuangan (literasi) syariah masyarakat Aceh pada 2019 lebih tinggi dari pencapaian nasional sebesar 8,93 persen yaitu mencapai 18,64 persen.
Angka tersebut kemudian dianggap perlu untuk terus ditingkatkan agar laju pertumbuhan perekonomian Aceh, khususnya lembaga keuangan dan ekonomi syariah secara nasional terus diperkuat.
"Peran penting ulama dalam peningkatan literasi masyarakat tentu tidak dapat dipandang sebelah mata, tanpa terkecuali dalam menanamkan pemahaman dan literasi terkait asuransi syariah," kata Norman.
Norman menambahkan, Sun Life percaya bahwa asuransi syariah dengan nilai keutamaannya menawarkan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Apalagi dengan dukungan Qanun LKS.
Sementara itu, Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh Tgk M Yusuf A Wahab menyampaikan, ulama juga memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat terkait berbagai aspek kehidupan, mulai dari aqidah, akhlak, maupun fiqih dan muamalah.
Pembekalan pemahaman kepada para ulama terkait manfaat asuransi syariah itu dinilai dapat menjadi gerbang tersalurnya informasi, serta menciptakan masyarakat yang mampu memanfaatkan instrumen asuransi berbasis syariah.
"Bukan hanya bermanfaat untuk kebaikan diri, tapi juga memberi keberkahan bagi umat," kata Tgk M Yusuf.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi karena Sun Life sudah mau menggelar sosialisasi qanun lembaga keuangan syariah Aceh bersama ulama dan tokoh masyarakat.
Menurut Aminullah, langkah yang telah dilakukan ini sangat tepat karena aturan tersebut sudah mulai aktif diterapkan oleh lembaga keuangan yang ada di Aceh.
"Maka sosialisasi ini penting dan tepat dilakukan oleh Sun Life Indonesia, saya mendukung ini dan semoga proses penerapan qanun LKS di Aceh semakin baik," kata Aminullah Usman.
Aminullah menambahkan, asuransi syariah akan berjalan baik di Aceh karena memang masyarakat tidak lagi khawatir terhadap penerapan qanun LKS tersebut.
"Karena memang penerapan ini yang diharapkan masyarakat, telah sesuai dengan syariat islam yang berlaku di Aceh," demikian Aminullah.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022