Jakarta (ANTARA Aceh) - Potensi Indonesia yang merupakan negara terbesar di kawasan Asia Tenggara dalam memimpin dalam persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sangat besar, kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani.

"Dari total penduduk saja, Indonesia di atas 40 persen dalam keseluruhan penduduk ASEAN. Jadi, potensi kita untuk bersaing dan memimpin sebenarnya sangat besar," kata Rosan Roeslani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Rosan, potensi itu juga didukung bahwa sebenarnya 50 persen perekonomian ASEAN ada di Indonesia.

Namun, menurut dia, masih terdapat banyak hal yang menghambat potensi-potensi tersebut untuk bertumbuh hingga bisa mencapai ke titik maksimal.

Dia mengemukakan, salah satunya adalah keruwetan birokrasi bagi kalangan usaha termasuk usaha kecil dan menengah (UKM).

"Di Singapura, perizinan dan pendaftaran perusahaan bisa diselesaikan satu hari, di sini tidak demikian," ujar Rosan.

Untuk itu, ujar dia, birokrasi dan perizinan harus dipermudah untuk mendukung pengembangan dunia usaha nasional.

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) mendesak berbagai badan publik baik di tingkat nasional maupun daerah untuk diperkuat guna menghadapi pemberlakuan MEA.

"Tanpa dukungan informasi yang cukup dari badan publik yang berhubungan dengan perekonomian, perizinan, tenaga kerja, komoditas, keuangan, dan lainnya, akan sulit bagi pengusaha lokal untuk bersaing dengan pengusaha asing yang relatif lebih kaya akan informasi," kata Komisioner KIP Evy Trisulo.

Untuk itu, menurut Evy Trisulo, informasi publik sangat penting bagi masyarakat khususnya para pengusaha lokal yang tidak mau akan berhadap-hadapan langsung dengan pengusaha asing.

Komisioner KIP juga mengemukakan, badan publik juga mesti harus lebih proaktif dalam memberikan informasi publik yang diperlukan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pengusaha.

Komisi Informasi Se-Indonesia juga sedang melakukan konsolidasi nasional guna menentukan agenda-agenda prioritas yang akan menjadi acuan kerja bagi seluruh Komisi Informasi baik ditingkat Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota, di Tangerang, 21-23 Agustus 2015.

Lembaga-lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tersebut direncanakan akan membahas setidaknya sejumlah tema penting yang sangat aktual bagi bangsa Indonesia ke depan antara lain peran komisi informasi dalam memperkokoh badan publik untuk meningkatkan kinerja nasional guna menyongsong MEA.

"Kami berharap badan publik dapat segera meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungannya guna mendukung persaingan pengusaha lokal dalam menghadapi MEA yang akan berlaku pada Desember 2015," ucap Evy.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Razi Rahman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015