Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia karena kesadaran masyarakat Kabupaten Nagan Raya dalam membayar zakat melalui Baitu Mal kabupaten setempat.

 

“Anugerah ini diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat di Kabupaten Nagan Raya," kata Bupati HM Jamin Idham didampingi Sekdakab Ir H Ardi Martha dalam siaran pera diterima ANTARA di Banda Aceh, Senin.

 

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua BAZNAS Prof KH Noor Achmad kepada Bupati HM Jamin Idham di sebuah hotel di Jakarta, Senin.

 

HM Jamin Idham mengatakan pemerintah daerah menerima penghargaan tersebut, sebagai salah satu kepla daerah pendukung gerakan zakat Indonesia. 

 

Ia mengatakan penilaian tersebut atas dukungan kepala daerah dari aspek regulasi, pendanaan dari APBD dan sarana prasarana terhadap Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya sebagai lembaga pengumpul zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat di daerah.

 

Atas prestasi tersebut kemudian Dewan Juri BAZNAS award 2022, menetapkan dirinya sebagai penerima BAZNAS tahun 2022, dengan katagori bupati pendukung gerakan zakat Indonesia.

 

Bupati HM Jamin Idham menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Nagan Raya, karena telah menyalurkan zakat harta nya dengan tepat waktu, serta sesuai ketentuan yang yang berlaku.

 

Ia juga berharap agar semua perusahaan daerah itu, pengusaha, PNS serta masyarakat, agar terus membayar zakat dengan ketentuan yang ada, guna untuk membersihkan harta yang dimiliki melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022