Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat berencana membuka Unit Kantor Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Aceh Selatan pada akhir bulan Januari 2022.

“Insya Allah jika tidak ada kendala, kita akan mulai resmikan layanan paspor di Aceh Selatan sekitar tanggal 27 Januari 2022,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Azhar kepada ANTARA, Jumat.

Menurutnya, pengoperasian UKK di Tapaktuan ibu kota Kabupaten Aceh Selatan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat di daerah ini, melakukan pembuatan paspor tanpa harus jauh-jauh ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Mengingat jarak tempuh dari Aceh Selatan ke Kabupaten Aceh Barat mencapai empat jam lamanya jika menempuh jalur perjalanan darat.

Namun dengan adanya UKK di Aceh Selatan, maka diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat di Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Barat Daya untuk membuat paspor tanpa harus jauh-jauh ke Aceh Barat.

Guna memastikan kesiapan layanan UKK di Aceh Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman pada Kamis lalu, juga sudah berkunjung ke Aceh Selatan guna memantau persiapan sarana prasarana yang ada.

Hadirnya UKK di daerah tersebut juga atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, sehingga kantor tersebut bisa hadir melayani masyarakat di daerah ini.

“Untuk peresmiannya, kita juga sudah mengundang Bapak Dirjen Keimigrasian untuk hadir ke Aceh Selatan, dan sampai saat ini masih menunggu konfirmasi kehadiran beliau,” kata Azhar menambahkan.
 
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022