Pemerintah Aceh menyatakan penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi dari Pemerintah Aceh kepada UIN Ar-Raniry tidak dibatalkan, hanya ditunda sementara waktu karena belum lengkap administrasi.

"Penundaan dilakukan lantaran pihak UIN belum melengkapi administrasi yakni belum mengantongi surat pernyataan kesiapan penerimaan hibah dari Kementerian Agama," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, di Banda Aceh, Kamis.

Hal itu disampaikan Muhammad MTA menyikapi tidak hadirnya Gubernur Aceh pada kegiatan penyerahan aset gedung Akper Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry yang digelar pihak kampus UIN hari ini. 

"Jadi bukan pembatalan, tetapi ditunda sementara sampai semua persyaratan lengkap agar tidak menyalahi aturan soal ketertiban aset," ujarnya. 

MTA mengatakan, rencana penyerahan aset itu awalnya memang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/1/2022). Namun setelah itu diingatkan kembali bahwa jika tanpa surat kesediaan penerimaan hibah, maka serah-terima aset tersebut tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran keberadaan surat tersebut sifatnya wajib. 

"Seyogyanya acara penyerahan aset itu juga adalah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Bukan oleh pihak UIN. Tapi kenyataannya, pihak UIN menggelar acara tersebut dengan mengundang para tamu dan gubernur, meskipun persyaratan dari pihak UIN sendiri belum lengkap," kata MTA. 

MTA juga menyayangkan Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan yang merespon kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontra-produktif yang tidak mencerminkan etika lembaga akademik. 

MTA juga menjelaskan, pasca kejadian tersebut Pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar-raniry untuk membahas persoalan itu. 

Pertemuan itu berlangsung Kamis (27/1/2022) sore di Kantor Gubernur Aceh dengan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, dan dihadiri oleh perwakilan resmi UIN Ar-raniry. 

"Secara khusus dapat kami sampaikan juga, barusan telah digelar rapat dengan pihak UIN yang langsung dipimpin oleh Asisten 3 Sekda Aceh, Bapak Iskandar, terkait penundaan ini," ujarnya. 

Dalam pertemuan itu, kata MTA, pihak UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses.

"Begitu surat tersebut keluar maka serah-terima aset akan segera dijadwalkan kembali," kata MTA. 

Pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan pihak UIN Ar-raniry itu turut diikuti Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, unsur dari Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aceh.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022