Kalangan dunia usaha mengaku khawatir dan gelisah jika pemerintah kembali mengambil kebijakan pembatasan aktivitas menyusul naiknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Psikologi pengusaha pasti terganggu mendengar kasus omicron yang semakin tinggi, apalagi diprediksi puncaknya pertengahan Februari. Rasa khawatir, gelisah, pasti akan muncul," kata Wakil Ketua Umum bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Sarman Simanjorang kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, pelaku usaha juga tidak punya pilihan lain selain menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah.

Sarman mengakui jika PPKM level 3 diberlakukan, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, tentu akan sangat memukul dunia usaha. Pasalnya, akan ada pembatasan jam operasional, jumlah pengunjung, ruang gerak masyarakat termasuk perkantoran yang mewajibkan Work From Home (WFH).

"Ini sesuatu tantangan yang berat bagi pelaku usaha. Di tengah semangat pelaku usaha mengikuti pemulihan ekonomi, namun harus menghadapi kembali PPKM level 3 tidak ada pilihan karena memang bagi pemerintah juga tidak ada pilihan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 varian omicron," katanya.

Sarman yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta berharap jika memang diterapkan, penerapan level 3 nanti tidak terlalu lama lantaran pada awal April mendatang mulai masuk bulan suci Ramadhan dan lanjut ke Idul Fitri.

"Kita tahu bahwa Idul Fitri merupakan puncak perputaran uang terbesar di Indonesia. Pengusaha berharap agar momentum ini jangan terlewatkan karena menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meraih omzet dan profit untuk memperkuat arus kasnya," katanya.

Sarman juga berharap agar kasus Covid-19 tidak berkepanjangan seperti tahun lalu. Dengan demikian, momentum bulan Ramadhan dan Idul Fitri bisa jadi peluang meningkatkan konsumsi rumah tangga yang akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
 

Pewarta: Ade irma Junida

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022