Mataram (ANTARA) - Kepolisian di Kota Mataram memeriksa 79 pelaku UMKM terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan masker selama penanggulangan COVID-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Iya, sampai saat ini sudah ada 79 pelaku UMKM yang diperiksa penyidik. Mereka ada yang dari Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Mataram," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, NTB, Selasa.
Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap pelaku UMKM dalam kasus tersebut belum selesai, sehingga masih ada yang masuk dalam rangkaian pemeriksaan penyidik.
"Iya, kan ada 105 pelaku UMKM yang terlibat. Jadi, pemeriksaan seputar UMKM masih berjalan," kata Mustofa.
Baca juga: Polda Aceh tetapkan tiga tersangka korupsi dana COVID-19 Rp7,2 miliar
Dengan demikian, dia menambahkan bahwa pemeriksaan saksi belum mengarah pada pejabat instansi pemerintahan.
Terkait kerugian negara, Mustofa mengatakan penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.