Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dibuat kaget saat menyambangi rumah keluarga pengemis di Sampit karena terdapat sepeda motor dan sebuah mobil di halaman rumah yang diduga milik keluarga itu.

"Walaupun bukan mobil baru, tapi tetap saja itu bukan barang murah. Juga ada sepeda motor baru. Mereka juga mengenakan perhiasan emas dan handphone android. Kehidupan mereka tidak menggambarkan orang tidak mampu yang terpaksa meminta-minta," kata Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur Marjuki melalui Kepala Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto di Sampit, Sabtu.

Sugeng mengatakan, Dinas Sosial yang didampingi Satpol PP kembali menertibkan gelandangan dan pengemis di Sampit pada Kamis (27/1) malam. Hasilnya, sembilan orang terjaring razia dan dijemput yang semuanya masih terkait keluarga.

Lima orang di antaranya bahkan saudara kandung dan umumnya masih di bawah umur, sedangkan empat orang lainnya adalah kerabat orangtua mereka.

Mereka diketahui merupakan warga asal Kabupaten Seruyan yang datang ke Sampit menyewa sebuah rumah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Keluarga dengan 12 anak ini dulunya juga pernah terjaring razia gelandangan dan pengemis hingga dipulangkan, namun mereka kemudian kembali ke Sampit.

Ibu anak-anak itu dulunya meminta-minta, sedangkan sang ayah bekerja sebagai buruh. Ibu dari 12 bersaudara itu memang tidak lagi menjadi pengemis, namun kini anak-anak mereka yang menjadi peminta-minta.

Anak-anak yang masih kecil keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta. Mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per hari.

Saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak di bawah umur itu hanya tersenyum. Hal itu lantaran mereka yakin hanya dalam beberapa hari mereka sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya.

Saat terjaring penertiban, anak-anak itu bersama kakak perempuan mereka yang berusia 17 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena anak-anak tersebut memilih menjadi pengamen maupun peminta-minta karena merasa bisa dengan sangat mudah mendapatkan banyak uang dengan memanfaatkan iba dari warga Sampit.

"Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang. Kami hanya mendampingi saat penertiban," kata Sugeng.

Sementara itu, Dinas Sosial memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut. Penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan Dinas Sosial daerah asal.

Pewarta: Muhammad Yusuf/ Norjani

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022