FOTO - Pemusnahan rokok impor ilegal di Aceh

  • Kamis, 12 Desember 2024 17:34

Petugas Bea dan Cukai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersiap memusnahkan barang bukti rokok impor ilegal dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Kamis (12/12/2024). Kanwil Bea Cukai Aceh selama periode tahun 2024 memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai berupa rokok impor ilegal sebanyak 3.148.010 batang dan 54 liter minuman mengandung etil alkohol dan sejumlah barang ilegal lainnya dengan total nilai barang Rp4,435 miliar, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,878 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Bea dan Cukai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti rokok impor ilegal dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Kamis (12/12/2024). Kanwil Bea Cukai Aceh selama periode tahun 2024 memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai berupa rokok impor ilegal sebanyak 3.148.010 batang dan 54 liter minuman mengandung etil alkohol dan sejumlah barang ilegal lainnya dengan total nilai barang Rp4,435 miliar, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,878 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Bea dan Cukai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti rokok impor ilegal dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Kamis (12/12/2024). Kanwil Bea Cukai Aceh selama periode tahun 2024 memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai berupa rokok impor ilegal sebanyak 3.148.010 batang dan 54 liter minuman mengandung etil alkohol dan sejumlah barang ilegal lainnya dengan total nilai barang Rp4,435 miliar, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,878 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Petugas Bea dan Cukai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan barang bukti rokok impor ilegal dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Kamis (12/12/2024). Kanwil Bea Cukai Aceh selama periode tahun 2024 memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai berupa rokok impor ilegal sebanyak 3.148.010 batang dan 54 liter minuman mengandung etil alkohol dan sejumlah barang ilegal lainnya dengan total nilai barang Rp4,435 miliar, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp3,878 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa.

Berita Terkait

Foto Terkait

FOTO - Banjir Aceh Timur

FOTO - Banjir Aceh Timur

  • Senin, 1 Desember 2025 10:07
FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

  • Rabu, 5 November 2025 21:25
FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

  • Senin, 3 November 2025 17:19
FOTO - Percepat musim tanam padi

FOTO - Percepat musim tanam padi

  • Senin, 3 November 2025 13:15
FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

FOTO - Budidaya anggur impor di Aceh

  • Minggu, 2 November 2025 12:56