Polres Pidie Jaya menangkap pengedar narkoba diduga jenis sabu ketika bertransaksi di pinggir jalan di Gampong Peurade Kecamatan Panteraja Kabupaten Pidie Jaya.

"Pada Senin (7/1) pukul 22.00 WIB masyarakat melaporkan bahwa mencurigai gerak-gerik seseorang yang berdiri di seputaran Panteraja," kata Kapolres Pijay AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Res Narkoba Polres Pidie Jaya AKP Rahmat di Pijay, Selasa.

AKP Rahmat menjelaskan atas laporan tersebut tim bergerak untuk mengikuti tersangka, tepatnya di Gampong Peurade tim mengamankan pelaku.

"Setelah kami lakukan penyelidikan serta pemeriksaan badan, tim menemukan narkotika jenis sabu dalam saku celana," kata AKP Rahmat.

Ia menambahkan, paketnarkotika dibungkus dengan kertas bening dan dibalut dengan kertas berwarna kuning kemudian disimpan dalam bungkusan rokok.

Berdasarkan pengakuan pelaku barang haram dengan berat satu gram tersebut di beli dari seseorang berinisialH, yang kini jadi DPO.

"Tersangka pemilik narkotika ini berinisial AD (28) tercatat warga Klibeut Ulee Ceu kecamatan Pidie, dan kini kami amankan di Mapolres Pijay," demikian AKP Rahmat.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022