Bank Indonesia menyebutkan pandemi COVID-19 terjadi sejak dua tahun terakhir mempercepat perubahan sistem teknologi secara fundamental ke digitalisasi, sehingga dapat memberikan layanan secara cepat dan praktis.
"Pandemi COVID-19 telah mengajarkan kepada kita berbagai macam aktivitas baru dan penyesuaian baru seperti transaksi melalui aplikasi digital," kata Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Lhokseumawe Gunawan di Lhokseumawe, Kamis.
Gunawan menyebutkan di era digital saat ini segala aspek kehidupan manusia terus menerus mengalami disrupsi. Digitalisasi merupakan salah satu bentuk disrupsi yang sedang marak terjadi di tengah pandemi COVID-19.
"Melalui digitalisasi, berbagai macam aktivitas manusia dapat dilakukan secara lebih mudah, lebih praktis, dan lebih cepat. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19, banyak sekali perubahan yang kita rasakan," katanya.
Gunawan menambahkan kondisi tersebut kemudian menjadi pendorong dalam upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Elektronifikasi transaksi pemerintah adalah upaya mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi nontunai melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran elektronik untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.
"Digitalisasi telah mengubah cara bertransaksi, perdagangan dan sistem ekonomi secara umum. Dan ini akan memengaruhi segala sektor, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah," kata Gunawan.
Gunawan mengatakan bertransaksi dengan lebih mudah yakni memanfaatkan penggunaan quick response code indonesian standard (QRIS) yang memungkinkan pembayaran secara praktis, tanpa kembalian, dan juga higienis karena tanpa bersentuhan.
Memaksimalkan penerapan QRIS di segala sektor bisnis diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat agar dapat beralih kepada pembayaran non-tunai.
"Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran nontunai, untuk mendorong tercapainya 15 juta pengguna baru QRIS," kata Gunawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Pandemi COVID-19 telah mengajarkan kepada kita berbagai macam aktivitas baru dan penyesuaian baru seperti transaksi melalui aplikasi digital," kata Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Lhokseumawe Gunawan di Lhokseumawe, Kamis.
Gunawan menyebutkan di era digital saat ini segala aspek kehidupan manusia terus menerus mengalami disrupsi. Digitalisasi merupakan salah satu bentuk disrupsi yang sedang marak terjadi di tengah pandemi COVID-19.
"Melalui digitalisasi, berbagai macam aktivitas manusia dapat dilakukan secara lebih mudah, lebih praktis, dan lebih cepat. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19, banyak sekali perubahan yang kita rasakan," katanya.
Gunawan menambahkan kondisi tersebut kemudian menjadi pendorong dalam upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Elektronifikasi transaksi pemerintah adalah upaya mengubah transaksi pengeluaran dan penerimaan pemerintah dari tunai menjadi nontunai melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran elektronik untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.
"Digitalisasi telah mengubah cara bertransaksi, perdagangan dan sistem ekonomi secara umum. Dan ini akan memengaruhi segala sektor, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah," kata Gunawan.
Gunawan mengatakan bertransaksi dengan lebih mudah yakni memanfaatkan penggunaan quick response code indonesian standard (QRIS) yang memungkinkan pembayaran secara praktis, tanpa kembalian, dan juga higienis karena tanpa bersentuhan.
Memaksimalkan penerapan QRIS di segala sektor bisnis diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat agar dapat beralih kepada pembayaran non-tunai.
"Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran nontunai, untuk mendorong tercapainya 15 juta pengguna baru QRIS," kata Gunawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022