Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Aceh Jaya bekerjasama dengan Disperindag Provinsi Aceh mencari sejumlah penampung minyak goreng curah guna memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah setempat.

“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Provinsi Aceh terkait kelangkaan minyak goreng dan pihak provinsi menyarankan untuk mencari para pedagang yang mau menampung minyak goreng curah di Aceh Jaya,” kata Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Aceh Jaya, Khairun di Calang, Kamis.

Ia menjelaskan salah satu cara ya itu mencari penampung minyak goreng curah dan yang mau menampung langsung di kirim ke tempat tersebut.

Menurut dia hingga saat ini sudah ada sebanyak sepuluh penampung di Aceh Jaya yang tersebar di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Jaya.

"Saat ini yang sudah ada 10 pedagang penampung dan itu bisa bertambah karena permintaan minyak di Aceh Jaya juga banyak," katanya.

Khairun juga menjelaskan penyaluran minyak goreng curah langsung ke penampung memang salah satu program pemerintah untuk menghindari kelangkaan minyak goreng jelang puasa.

Ia menyebutkan untuk harga minyak goreng curah tersebut pihak penampung menembus sebesar Rp10.500 per kilogram dan wajib menjual kepada masyarakat Rp11.500 per kilogram.

Khairun menyampaikan para penampung tidak boleh menjual di atas harga yang telah ditetapkan dan jika kedapatan menjual di atas harga tersebut maka akan dilakukan penindakan.

"Pada saat sampai minyak di tempat penampungan nanti kita akan membuat MoU dengan pihak pedagang agar tidak menjual di atas harga yang ditetapkan," Katanya.

Ia menambahkan kebutuhan minyak makan di Aceh Jaya jika di lihat dari jumlah penduduk berkisar 9.250 ton dan bisa saja bertambah karena semakin hari permintaan juga meningkat.

"Memang kendala kita saat ini adalah di penampung, banyak pedagang tidak mau menampung karena mereka menyampaikan masih banyak minyak lama yang harus di jual di atas harga tersebut," Katanya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022