Banda Aceh (ANTARA) - Koalisi Transisi Bersih menyambut positif langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan dugaan korupsi minyak goreng sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk menghukum korporasi "nakal" dan pembenahan industri sawit di Tanah Air.
Koalisi Transisi Bersih melalui siaran pers yang diterima Antara di Banda Aceh, Kamis, menyatakan pengungkapan kasus korupsi dalam pemberian izin ekspor komoditas sawit dan turunannya menunjukkan betapa mudahnya korporasi mempengaruhi kebijakan pemerintah. Korporasi bisa dengan mengubah kebijakan agar bisa melakukan ekspor meski belum memenuhi kewajiban domestik.
Koalisi Transisi Bersih adalah koalisi lembaga non-pemerintah beranggotakan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang terbentuk pada awal tahun 2023 yang memiliki visi bersama, yaitu pada 2030 Indonesia mencapai pembangunan rendah emisi dan berkeadilan iklim, melalui optimalisasi sawit rakyat bebas deforestasi, menjaga kedaulatan pangan dan gerakan percepatan transisi ke energi bersih.
Baca juga: Kejagung panggil ulang Airlangga Hartarto untuk pemeriksaan dugaan korupsi minyak goreng
Sebelumnya, Tim Penyelidik Direktorat Penyidikan Jampidsus pada 6 Juli lalu melakukan penyitaan aset Musim Mas Group (MMG), Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. Penyitaan ini merupakan bagian dari penetapan tiga perusahaan tersebut sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng.
Penetapan itu hasil penyidikan korporasi setelah hakim pada perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 memandang perbuatan terpidana adalah merupakan aksi korporasi.