Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus subsidi listrik bagi keluarga mampu dan berharap ke depan bantuan tersebut bisa tepat sasaran.

"Kita berharap data penerima subsidi listrik kali ini sesuai dengan pemutakhiran data Pemkab, sehingga tepat sasaran," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Bukhari di Meulaboh, Kamis.

Usai menyampaikan pandangan umum di gedung DPRK Aceh Barat, Sekda Bukhari menyatakan, pihaknya hingga kini belum mengetahui sudah dimulainya pendataan penerima manfaat subsidi listrik yang dikucurkan pemerintah pusat pada awal Januari 2016.

"Kalau mengacu pada data masyarakat penerima beras miskin (raskin) untuk realisasinya saat ini ada beberapa tidak benar dan tidak pada sasaran karena itu akan dilakukan evaluasi," ujarnya.

Apabila sudah menerima edaran dari pemerintah pusat barulah pihaknya melakukan pendataan ulang ataupun melakukan evaluasi jumlah rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dimaksudkan sebagai penerima manfaat listrik gratis.

Kata Sekda, belum ada satu pihakpun yang berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Barat menyangkut pendataan ulang ataupun akan dimulainya pendataan masyarakat penerima manfaat program pusat tersebut, baik dari PT PLN (persero) area Meulaboh maupun pemberitahuan surat dari pusat.

"Kami belum terima surat resmi dari pemerintah pusat ataupun pemberitahuan dari PLN menyangkut program nasional ini, namun kami sangat menyahuti terhadap program ini. Kalau sudah kita terima nanti akan terus melakukan pendataan kepada masyarakat yang betul-betul layak menerima," tegasnya.

Sekda Bukhari membenarkan bahwa baru-baru ini melakukan pertemuan dengan pihak PT PLN area Meulaboh, akan tetapi data yang diberikan Pemkab Aceh Barat hanya untuk menyelesaikan persoalan beberapa kepala keluarga masyarakat miskin yang mengalami tungakan rekening listrik.

Managemen PT PLN mengajukan ke Pemkab Aceh Barat untuk bisa ditangani atau dengan kata lain tungakan tersebut dibayarkan oleh pemerintah daerah dan hal itu sudah dilakukan setelah mendapat persetujuan dari DPRK.

Dirinya berharap, apabilapun sudah ada data yang dikumpulkan oleh pihak terkait maka diharapkan untuk segera disingkronkan kembali dengan data Pemerintah Kabupaten secara kebersamaan melibatkan semua unsur di daerah itu.

"Pertemuan kemarin itu bukan menyangkut program nasional ini tapi tentang kebijakan daerah menganai hutang pihak warga masyarakat miskin yang tidak mampu membayar rekening listrik. Nanti pasti akan disingkronkan kedata pemda dan pihak PLN harus bersama dengan pemda," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015