Sebanyak 2.028 vaksin COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat dinyatakan rusak atau tidak dapat digunakan, setelah vaksin tersebut kedaluwarsa.

“Vaksin yang rusak atau kedaluwarsa ini jenisnya Moderna dan Astrazeneca,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah, Ahad.

Ia merincikan, vaksin Moderna yang sudah dinyatakan rusak sebelum sempat dipakai tersebut yakni sebanyak 588 dosis.

Sedangkan vaksin Astrazeneca yang dinyatakan rusak sebanyak 1.440 dosis.

Syarifah Junaidah menambahkan, meski ribuan dosis vaksin COVID-19 sudah dinyatakan rusak, namun pihaknya memastikan ketersediaan vaksin di setiap pusat kesehatan di Aceh Barat hingga saat ini masih mencukupi.

Diantaranya untuk vaksin Pfizer sebanyak 7.860 dosis, kemudian Moderna 98 dosis, COVOVAX 10 DS sebanyak 20.000 dosis.

Sedangkan jumlah vaksin yang sudah diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat dari Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia, kata dia, diantaranya vaksin Moderna sebayak 3.920 dosis, Pfizer 17.550 dosis, Astrazeneca 4.000 dosis, serta COVOVAX 10 DS sebanyak 20.000 dosis, tuturnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022