Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh Tengah ricuh dan terjadi pengrusakan Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah Uswatuddin mengatakan aula tersebut dipinjam pakai oleh panitia pelaksana Konfercab HMI sehingga kerusakan menjadi tanggungjawab pihak panitia.

"Kesimpulannya, tadi pagi ketua panitia datang, mereka membuat surat pernyataan akan mengganti rugi semua kerusakan yang terjadi di Aula, tapi mereka meminta waktu sampai 28 Maret 2022," kata Uswatuddin.

Pihaknya kata Uswatuddin tidak mengetahui persis masalah yang terjadi pada pelaksanaan Konfercab HMI tersebut.

Menurutnya Dinas Pendidikan hanyalah sebagai pemilik fasilitas dan tidak terkait dengan masalah tersebut.

"Mereka juga membuat pernyataan bahwa mereka yang akan melaporkan kasus perusakan ini. Jadi Dinas Pendidikan dalam hal ini hanya sebagai pemilik fasilitas, jadi bukan kita yang melaporkan," kata Uswatuddin.

Ketua Panitia Konfercab HMI Aceh Tengah Asri mengatakan perusakan itu dilakukan oleh oknum di luar kepanitiaan dan juga bukan sebagai peserta kegiatan tersebut.

Asri mengakui bahwa pelaku memang merupakan kader HMI Aceh Tengah.

"Kami tidak tahu apa motifnya, saat ini agenda pemilihan ketua umum kita tunda sementara," kata Asri.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022