Langsa (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Langsa, Aceh,  mengajak dan berharap kepada masyarakat daerah itu untuk mendukung destinasi wisata yang dicanangkan pemerintah setempat dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.

"Kami berharap masyarakat kita mendukung destinasi wisata yang sedang digalakkan. Apalagi sejumlah fasilitas wisata terus digalakkan pembangunannya," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Langsa, Syafrizal di Langsa, Jumat.

Dukungan masyarakat, tambah dia, merupakan energi positif yang luar biasa dalam menyukseskan program pembangunan khususnya di sektor pariwisata.

Menurutnya, dukungan itu tidak hanya secara moril semata, melainkan melalui aksi nyata dengan tidak membuang sampah sembarangan di lokasi wisata, tidak berbuat asusila dan lainnya.

Terlebih, lanjut dia, tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan pemerintah secara umum. Semisal, melakukan pengutipan retrebusi di luar kewenangannya atau pungutan liar di lokasi objek wisata.

Ia mengaku mendapat laporan bahwa ada pengutipan di lokasi wisata jalan setapak kawasan hutan mangrove Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Karenanya, Syafrizal meminta siapapun agar tidak mengutip iuran masuk kawasan tersebut. Karena sejauh ini regulasinya untuk hal itu masih dalam perancangan pihaknya.

"Kita masih merancang peraturan wali kota (Perwal) terkait penggelolaan jalan setapak di kawasan hutan mangrove. Jadi harusnya tidak ada kutipan apapun kepada pengunjung," terang Syafrizal.

Pun demikian, Syafrizal akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan segera menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait seperti Satpol PP, Camat, Danramil, Kapolsek Langsa Barat dan Kepala Desa Langsa.

Sekali lagi, dia meminta semua pihak untuk mendukung pencanangan Langsa Destinasi Wisata Tahun 2017 mendatang.

"Mari kita semua bergandengan tangan mendukung destinasi wisata agar terciptanya peningkatan perekonomian rakyat melalui sektor jasa pariwisata," pinta alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015